5 Populer Regional: Biaya Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin - Penangkapan Patrick Papilaya
Berita populer regional dimulai dari update kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar hingga penangkapan Patrick Papilaya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kini, CJS, MFIH dan FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih ada satu tersangka lain yang buron.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan korban tewas akibat kehabisan napas.
"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan napas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas," bebernya, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
4. 14 Siswa SMP IT Darul Quran Bogor yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Malang Sudah Dipulangkan
Sejumlah siswa SMP IT Darul Qur'an Mulia, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang mengalami kecelakaan saat menumpangi bus di Tol Pandaan KM 77+100, Malang, Jawa Timur pada Senin (23/12/2024) sore.
Bahkan, dari 40 siswa yang mengikuti kegiatan belajar pengembangan bahasa Inggris yang menjadi korban luka itu, belasan orang sudah dipulangkan.
"Ada yang kondisinya sudah pulang. 14 anak sudah dijemput orang tuanya untuk pulang dan sisanya ada yang luka ringan, sedang dan berat," Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari usai meninjau sekolah, Selasa (24/12/2024).
Adapun para siswa atau santri ini dirawat di lima rumah sakit di kawasan Malang, Jawa Timur untuk proses pemulihan.
Nina mengatakan dari informasi yang dia terima, dipastikan tidak ada siswa atau santri yang menjadi korban meninggal dunia.
"Kemudian kalau untuk yang meninggal, sama seperti informasi tadi malam. Ada empat orang, yaitu sopir, kondektur, Kemudian satu tur leader dan satu orang ustazah atau guru putri," ucapnya.
5. Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian terhadap Gubernur Terpilih Maluku, Patrick Papilaya Ditangkap
Chrisnanimory Patrick Papilaya ditangkap Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku di kediamannya di Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (23/12/2024).
Patrick Papilaya ditangkap terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.
"Semalam pelaku sudah ditangkap," kata Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.