Sosok Ipda Imanuel Dachi, Polisi di Medan Aniaya Tahanan hingga Tewas, Tangkap Korban Tanpa Surat
Anggota Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, menganiaya tahanan hingga tewas. Ia kini dipatsuskan bersama enam anak buahnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
via KOMPAS.com/Tribun-Medan.com Alfianysh
Ilustrasi polisi (kiri) dan seorang warga menunjukkan lokasi penangkapan Budianto Sitepu (kanan). Anggota Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, menganiaya tahanan bernama Budianto, hingga tewas. Ia kini dipatsuskan bersama enam anak buahnya.
Dedi menyampaikan, setelah dua hari ditahan, ia dan Giring pun akhirnya dipulangkan oleh petugas.
Namun, sebelum dibebaskan, Dedi dan Giring diminta menandatangani sebuah surat tanpa diizinkan membaca apa yang tertulis di dalamnya.
Dedi juga mengaku tak diberi tahu alasan, mengapa ia dan teman-temannya ditangkap dan ditahan.
"Ada kami tanda tangan (surat), cuma nggak dikasih baca isinya, katanya perintah Kanit."
"Cuma ada mewakili keluarga, Kadus ini juga nggak dibacanya isi suratnya," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Budianto Sitepu oleh Ipda Imanuel Dachi
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Alfiansyah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.