Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil CPNS 2018 dan Peserta SKB CPNS Kemendikbud Sudah Diumumkan, Cek Pengumumannya di Sini

Hasil SKD CPNS 2018 dan peserta SKB CPNS 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah diumumkan Selasa (4/12/2018). Cek di sini.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Hasil CPNS 2018 dan Peserta SKB CPNS Kemendikbud Sudah Diumumkan, Cek Pengumumannya di Sini
Twitter/Kemendikbud_RI
Hasil SKD CPNS 2018 dan peserta SKB CPNS 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah diumumkan Selasa (4/12/2018). Cek di sini. 

d. Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi nilai kumulatif SKD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018, dan tidak berhak mengikuti SKB.

e. Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas SKD Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 dan nilai kumulatif SKD sebagaimana Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018;

f. Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;

g. Kode “TMS” adalah peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga dinyatakan gugur.

Lampiran Hasil SKD CPNS 2018 dan peserta SKB CPNS 2018 dapat diunduh di link ini.

LINK Lampiran Hasil SKD CPNS 2018 dan peserta SKB CPNS 2018

Bagi peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti SKB CPNS 2018 Kemendikbud, pelajari hal-hal ini:

Berita Rekomendasi

a. Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, mengukur pengetahuan dasar dan wawasan pelamar terkait substansi pendidikan dan kebudayaan;

b. Kemampuan Bahasa Inggris, mengukur kompetensi dasar penguasaan Bahasa Inggris meliputi kemampuan menulis (writing) dan mendengar (listening);

c. Penalaran dan Pemecahan Masalah, mengukur kemampuan menganalisa dan memecahkan masalah dengan cara mencari alternatif solusi yang tepat;

d. Dimensi Psikologi, mengukur tipe kepribadian, yaitu kecenderungan kepribadian peserta untuk dapat ditempatkan di pekerjaan yang tepat. Diharapkan dengan penempatan yang sesuai maka kualitas dan kuantitas hasil kerjanya juga akan meningkat karena dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan meminimalkan kekurangannya.

e. Wawancara dan/atau unjuk kerja

Wawancara, dilakukan untuk menggali kemampuan komunikasi dan kemampuan berpikir (analytical thinking); bagaimana peserta mampu menyampaikan secara verbal suatu gagasan dengan sistematis, serta fleksibel, dan terbuka terhadap informasi baru.

Unjuk kerja, menggali kompetensi teknis maupun terapan yang sesuai dengan latar belakang keilmuan serta implementasinya di tempat tugasnya.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas