Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Dipenjaranya Mulyadi Buruh Pembuat Tahu di Kudus karena Kasus Serempetan Motor

Kronologi dipenjaranya Mulyadi buruh pembuat tahu di Kudus karena kasus serempetan motor.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
zoom-in Kronologi Dipenjaranya Mulyadi Buruh Pembuat Tahu di Kudus karena Kasus Serempetan Motor
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Kusni, istri Mulyadi menemui sejumlah tamu yang datang ke kediamannya di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus, Jawa Tengah, Kamis (13/12/2018). - TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS – Kasus buruh pembuat tahu Mulyadi membuat gempar warga Kudus.

Dia divonis tiga bulan dan denda Rp 5 juta dalam kasus serempetan sepeda motor.

Mata Kusni pun berkaca-kaca saat menceritakan suaminya pamitan ke Polres Kudus.

Selepas pamit itu, Mulyadi sang suami tidak pernah kembali ke rumah.

Dia ditahan karena terjerat kasus kecelakaan lalu lintas.

Mulyadi dan Kusni tinggal bertahun-tahun di sebuah rumah sederhana peninggalan orang tua di RT 1 RW 1 Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus, Kudus, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

Mereka dikaruniai dua buah hati.

Namun, terhitung 36 hari sudah Mulyadi tidak lagi ada di tengah-tengah keluarga.

Dia harus rela menghuni sel selama proses peradilan.

Baca Selengkapnya >>> 

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas