4 Fakta Terbaru Kasus Habib Bahar: Kronologi Penganiayaan dan Dugaan Hendak Kabur
Terdapat 4 fakta baru terkait kasus Habib Bahar, kronologi penganiayaan hingga adanya dugaan hendak kabur dan menggati nama.
Penulis: Vebri
Editor: Tiara Shelavie
Mengetahui hal tersebut, kedua orangtua korban tak terima hingga akhirnya melapor ke Polres Bogor.
4. KPAI buka suara
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI membuka suara atas kasus ini.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti merespons positif langkah Polri yang mengusut kasus dugaan penganiayaan itu.
"KPAI tentu saja menyesalkan dan mengutuk keras terjadinya dugaan penganiayaan atau kekerasan fisik yang dilakukan oleh HBS. Apalagi terjadi penjemputan paksa korban dari rumahnya dan kemudian mengalami penyiksaan selama beberapa jam," ucap Retno melalui keterangan tertulis, Rabu (19/12).
KPAI mengapresiasi keberanian orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.
KPAI mengapresiasi Kepolisian yang sudah bergerak cepat dan menahan terduga pelaku.
Ia menilai polisi tidak boleh kalah dengan tekanan pihak tertentu karena hukum harus ditegakan.
"Untuk itu, KPAI mendorong pihak kepolisian menuntaskan penyelidikan kasus ini. KPAI akan melakukan pengawasan terhadap pihak kepolisian untuk memastikan penggunaan UU Perlindungan Anak mengingat salah satu Korban masih usia anak," ujar Retno.
(Tribunnews.com/Vebri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.