Fakta dan Tanggapan Tabloid Indonesia Barokah- Pengkajian Dewan Pers hingga Jusuf Kalla: Bakar Saja
Berikut fakta & tanggapan terbaru Tabloid Indonesia Barokah , Dewan Pers telah melakukan pengkajian hingga Jusuf Kalla minta tabloid tersebut dibakar.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
3. Dua pimpinan Tabloid Indonesia Barokah dilaporkan
Dua pimpinan Tabloid Indonesia Barokah, Moch Shaka Dzulkarnaen dan Ichwanuddin dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Mereka merupakan pemimpin umum dan pemimpin redaksi dari Tablod Indonesia Barokah.
Kedua pemimpin tersebut dilaporkan oleh Andi Syamsul Bakhri, anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Andi menuturkan pelaporan yang dilakukannya untuk mengungkap aktor intelektual di balik peredaran tersebut.
“Yang saya laporkan itu penanggung jawab dan pemimpin redaksi, tapi tujuan saya adalah untuk mengungkapkan siapa sebenarnya aktor intelektual dibalik tabloid Indonesia Barokah,” ujar Andi saat dikonfirmasi lewat telepon, Selasa (29/1/2019 dikutip Kompas.com.
Dua pemimpin tabloid Indonesia Barokah dilaporkan dengan sangkaan tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) dan (2), serta Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
4. Sudah merambah hampir seluruh provinsi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut penyebaran Tabloid Indonesia Barokah sudah terdistribusi dihampir seluruh provinsi Indonesia.
Penyebarannya meliputi Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Sementara Yogyakarta menjadi wilayah dengan cakupan penyebaran paling luas.
Baca: Wali Kota Bekasi Sebut Tabloid Indonesia Barokah Hoaks
Baca: Tabloid Barokah Nyaris Beredar di Jambi, Dikemas Dalam 311 Amplop, Ditujukan ke Pesantren-pesantren
"Penyebarannya kemarin hampir seluruh Indonesia. Dari Papua Barat, NTT, NTB, Bali, Sumsel, Kaltim, Sumut. Hampir seluruhnya ada, baik itu di Jogja, Jateng, hampir semua. Paling banyak di daerah Jogja. Tapi sudah terdistribusi dihampir seluruh provinsi," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kawasan Medan Merdeka Barat, Selasa (29/1/2019).
5. Bukan pelanggaran pidana pemilu
Bawaslu RI juga sudah melakukan pengkajian internal terkait konten Tabloid Indonesia Barokah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.