Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta dan Tanggapan Kasus Slamet Ma'arif: Kronologi hingga Bawaslu Telah Beri Peringatan

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye. Berikut ini fakta dan tanggapan kasus Slamet Ma'arif.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta dan Tanggapan Kasus Slamet Ma'arif: Kronologi hingga Bawaslu Telah Beri Peringatan
Tribunsolo.com/Eka Fitriani
Ketua Umum PA 212 sekaligus WakilKetua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi,Slamet Ma'arif, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye. Berikut ini fakta dan tanggapan kasus yang menjerat Slamet Ma'arif. 

"Bawaslu sebenarnya sudah melakukan pencegahan ke panitia melalui lisan, bahwa tidak boleh ada kampanye ataupun orasi ditujukan kepada salah satu paslon pada saat tabligh akbar," ungkap Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo Poppy Kusuma.

Poppy menambahkan jika panitia mengajukan izin untuk menggelar tabligh akbar bukan kampanye.

4. Fadli Zon sebut pihaknya akan bela habis-habisan

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon, mengatakan pihaknya akan membela Slamet Ma'arif.

"Saya kira kami akan bela habis-habisan tentu saja. Karena menurut saya, ini (proses hukum terhadap Slamet) tidak perlu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Ia juga meminta pihak lain untuk tidak melakukan kriminalisasi.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan paslon lawan tidak ada tindak lanjut.

Berita Rekomendasi

"Kalau kita lihat apa yang terjadi ini, kan, bersifat administratif saja, ya. Jangan dikriminalisasi. Banyak juga pelanggaran yang dilakukan paslon 01 tapi tidak ditindaklanjuti," ucapnya.

Baca: Jelang Debat Kedua Pilpres, Tim Jokowi Ngaku Tahu Isu yang Akan Diangkat Prabowo

Baca: Jadwal Debat Pilpres Kedua, Bertemunya 2 Capres hingga Adanya Debat Bebas, Minggu 17 Februari 2019

5. Fadli Zon dan Ahmad Muzani sebut ada upaya penghambatan

Fadli Zon menilai saat ini ada upaya untuk melakukan pembungkaman dan penghambatan kerja BPN.

Fadli mencontohkan beberapa kasus yang menjerat kubu Prabowo-Sandi.

"Saya lihat ini adalah bagian dari upaya untuk membungkam kritik, sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ahmad Muzani Sekjen Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.

Ahmad Muzani menilai adanya upaya menyingkirkan tokoh BPN yang berpotensi mendulang suara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas