Jokowi Dilaporkan Tim Advokat Indonesia Bergerak, Bawaslu Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Personal
Jokowi dilaporkan oleh TAIB terkait dugaan pelanggaran pemilu. Sementara Bawaslu akan mengkaji dugaan pelanggaran personal tersebut.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Kolase TribunStyle sumber Kompas.com
Jokowi dilaporkan oleh TAIB terkait dugaan pelanggaran pemilu. Sementara Bawaslu akan mengkaji dugaan pelanggaran personal tersebut.
Karena tanah tersebut berstatus HGU, Prabowo menyebut tanah miliknya bisa diambil negara sewaktu-waktu.
Prabowo juga menyebut dirinya rela menyerahkan kepada negara apabila diminta.
Ia juga menyebut dirinya nasionalis sehingga membuatnya memilih mengelola tanah tersebut dibanding harus jatuh ke tangan asing.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua,"
"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.
(Tribunnews.com/Miftah)
Berita Rekomendasi