Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata BKN Soal Guru Tenaga Honorer Eks K2 Kemenag yang Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK/P3K Tahap I

Jelang pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK/P3K, tenaga honorer eks K2 Kemenag justru tak bisa ikut seleksi P3K. Ini kata BKN.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Kata BKN Soal Guru Tenaga Honorer Eks K2 Kemenag yang Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK/P3K Tahap I
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Jelang pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK/P3K, tenaga honorer eks K2 Kemenag justru tak bisa ikut seleksi P3K. Ini kata BKN. 

Jelang pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK/P3K, tenaga honorer eks K2 Kemenag justru tak bisa ikut seleksi P3K. Ini kata BKN.

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I akan digelar mulai Sabtu (23/2/2019) besok hingga Minggu (24/2/2019).

Di tengah jelang seleksi kompetensi tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis kabar mengejutkan, Jumat (22/2/2019).

Para Tenaga Honorer eks Kategori 2 (K2) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tak bisa mengikuti seleksi PPPK/P3K Tahap I.

Baca: Seleksi Kompetensi PPPK/P3K Digelar Mulai Besok, Ini Skema Tes, Jumlah Soal, dan Sistem Penilaian

Baca: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id dan Jadwal Tes Kompetensi

Baca: Ada 2 Jenis Tes di Seleksi Kompetensi PPPK (P3K) 2019, BKN Umumkan Sistem Penilaian Ujian

Pasalnya, hingga saat ini, belum ada peserta PPPK/P3K Tahap I yang berasal dari guru Tenaga Honorer eks K2 Kemenag yang diverifikasi.

Artinya, mereka tidak akan mengikuti Seleksi Kompetensi yang akan digelar mulai Sabtu (23/2/2019) besok.

"Dg berat hati mimin sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada peserta #P3K2019 Tahap I guru TH eks K2 Kemenag yg diverifikasi."

Berita Rekomendasi

"Dg demikian, mereka tidak akan ikut Seleksi Kompetensi pd 23-24 Feb 2019."

Demikian bunyi pernyataan dari akun @BKNgoid.

Terkait para guru Tenaga Honorer eks K2 Kemenag yang tak bisa ikut seleksi PPPK/P3K Tahap I, BKN menjelaskan, hal tersebut berada di luar kuasa BKN.

Bahkan hingga kini, BKN belum mendapat info lanjutan tentang apa, bagaimana, dan kapan hal tersebut yang terjadi.

"Maka TH eks K2 guru Kemenag tidak bisa ikut seleksi #P3K2019 Tahap I ini."

"Ini semua di luar kuasa BKN. Kami juga belum mendapat info lanjutan ttg 5W1H."

"We've tried our best, now it's time for God to do the rest," tulis @BKNgoid.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas