5 Fakta Dosen UNJ Robertus Robet Ditangkap Polisi karena Diduga Langgar UU ITE, Kini Jadi Tersangka
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (7/3/2019).
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Pravitri Retno W
"Sore ada yang mengaku dari Mabes TNI, ngaku-ngaku tapi tidak jelas benar atau tidaknya. Tidak bisa kami verifikasi," ucap Nurkholis.
Robet kemudian dibawa ke Mabes Polres menggunakan mobil penyidik pada pukul 00.30 WIB dan kemdian langsung menjalani BAP pada pukul 02.00 WIB dan selesai pada pukul 05.00 WIB.
"Selanjutnya menunggu keputusan kepolisian. Saat ini Robet masih di Mabes ditemani pengacara yang lainnya," ucap Nurkholis.
2. Video yang membuat Robet ditangkap
Penangkapan Robet berawal dari viralnya video orasi yang ia sampaikan pada saat aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 silam.
Untuk mengawali orasinya, Robet menyanyikan lagu Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang sering dinyanyikan para aktivis 1998.
Robert melayangkan sejumlah kritik atas rencana penempatan perwira TNI di jabatan sipil pada Kementerian atau Lembaga.
Untuk urusan menyanyikan lagu tersebut, Robet menegaskan bahwa lagu itu bukan dibuat oleh dirinya, namun lagu yang populer di kalangan gerakan mahasiswa pada 1998.
Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik yang ia lontarkan terhadap ABRI di masa lalu, bukan TNI masa kini.
Dan juga lagu itu tidak dimaksudkan untuk menghina profesi dan intitusi TNI.
"Sebagai dosen saya tahu persis upaya-upaya reformasi yang dilakukan oleh TNI dan dalam banyak kesempatan saya justru memuji reformasi TNI sebagai reformasi yang berjalan paling maju," ujar Robet.
Berikut lirik “Mars ABRI” yang dinyanyikan Robet, sebagaimana juga dinyanyikan oleh para mahasiswa saat berdemonstrasi menuntut reformasi dan mundurnya Soeharto pada 1998.
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tidak berguna bubarkan saja Diganti Menwa (Resimen Mahasiswa),
kalau perlu diganti pramuka
Naik bus kota enggak pernah bayar
Apalagi makan di warung Tegal
3. Ditetapkan sebagai tersangka