Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Dosen UNJ Robertus Robet Ditangkap Polisi karena Diduga Langgar UU ITE, Kini Jadi Tersangka

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (7/3/2019).

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Fakta Dosen UNJ Robertus Robet Ditangkap Polisi karena Diduga Langgar UU ITE, Kini Jadi Tersangka
YouTube Jakartanicus
Akademisi yang juga aktivis Robertus Robet saat menyampaikan orasi pada aksi Kamisan, 28 Februari 2019 

Pihak polisi kini pun sudah menetapkan Robet sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum di Indonesia.

Dedi Prasetyo menjelaskan meski kini Robet sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia akan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan karena ancaman hukuman pada kasus ini di bawah 2 tahun.

"Ya (sudah ditetapkan sebagai tersangka), tapi selesai riksa akan dipulangkan karena ancaman hukuman di bawah 2 tahun," kata Dedi.

4. Klarifikasi Robet

Robet pun meminta maaf atas nyanyiannya yang menimbulkan kesalahpahaman.

"Semoga, engan penjelasan saya ini, saya bisa menjernihkan berbagai macam reaksi. Namun demikian, apabila ada yang menganggap itu merupakan suatu kesalahan yang menimbulkan kesalahpahaman saya mohon maaf," kata Robet.

Selengkapnya, berikut video klarifikasi yang disampaikan Robertus Robet:

Berita Rekomendasi

Berikut narasi lengkap Robertus Robet dalam video tersebut: Saya Robertus Robet, belakangan ini beredar sebuah video saya di media sosial.

"Saya menerima banyak reaksi dan keberatan. Oleh karena itu saya ingin menyampaikan beberapa klarifikasi.

Pertama, lagu di dalam orasi tersebut bukanlah lagu saya, juga bukan saya yang membuat.

Melainkan sebuah lagu yang populer saat gerakan mahasiswa di tahun 1998.

Kedua, asal usul lagu tersebut sebenarnya juga sudah saya jelaskan dalam pengantar saya dalam orasi tersebut namun sayangnya tidak ada dalam rekaman video tersebut.

Ketiga, lagu itu dimaksudkan sebagai kritik saya terhadap ABRI di masa lampau, bukan terhadap TNI di masa kini.

Sekali lagi saya ulangi bahwa lagu itu dimaksudkan sebagai kritik saya terhadap ABRI di masa lampau, bukan terhadap TNI di masa kini, apalagi dimaksudkan untuk menghina profesi dan organisasi, institusi TNI.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas