Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

4 Fakta Sidang Perdana Kasus Prostitusi Artis Vanessa Angel, RS dan 2 Muncikari Dihadirkan Besok

Simak 4 fakta agenda sidang perdana kasus prostitusi artis Vanessa Angel yang digelar besok Senin (25/3/2019), RS dan 2 muncikari dihadirkan

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 4 Fakta Sidang Perdana Kasus Prostitusi Artis Vanessa Angel, RS dan 2 Muncikari Dihadirkan Besok
Surya.co.id/Mohammad Romadhoni & Instagram @vanessaangelofficial
Deretan Fakta Kasus Prostitusi Artis, Besarnya Jatah Mucikari hingga Daftar Artis yang Terlibat 

 4. RS si pemakai jasa prostitusi artis dihadirkan besok

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung tidak menampik jika RS akan dijadikan saksi dan dihadirkan dalam persidangan.

Selama penyidikan di Polda Jatim, identitas RS yang merupakan pria pemakai jasa Vanessa Angel dalam prostitusi online artis terkesan ditutup-tutupi.

"Kami akan panggil yang bersangkutan (RS) sebagai saksi sepanjang yang bersangkutan masuk dalam daftar saksi," ujar Richard, Minggu, (25/3/2019).

Sementara itu, pengacara Siska, Franky Waruwu menyatakan, pelanggan Vanesa Angel sebenarnya tidak saja RS.

Dia mengklaim ada tiga pengusaha lain yang menjadi pelanggan artis FTV tersebut.

Namun, ketiganya tidak masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca: Vanessa Angel Kena Maag, Sempat Jalani Beberapa Kali Rawat Jalan di RS Bhayangkara Surabaya

Berita Rekomendasi

Siska, menurutnya, akan membuka perihal tersebut di dalam persidangan.

"Ada inisial WW tinggal di Bali, W di Jakarta, E di Bandung dan RS di Surabaya. Semua latar belakang pengusaha. Yang sekarang diungkapkan baru RS saja. Nanti akan kami buka di persidangan," kata Franky Waruwu.

Selain pengusaha, Franky mengklaim kalau pemakai jasa prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel juga dari kalangan pejabat.

Namun, dia enggan mengungkapkan siapa saja yang dimaksud.

Franky mengaku, sebelum sidang akan mempelajari BAP terlebih dahulu.

Dia akan mencocokkan apakah isi dakwaan sesuai dengan BAP atau tidak.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas