Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Mau Cabut Pernyataan di ILC Soal Jual Beli Jabatan di UIN, Mahfud MD: Saya Minta Maaf

Mahfud MD tak mau mencabut pernyataannya di ILC soal jual beli jabatan di UIN. Namun, Mahfud MD juga ikut minta maaf. Untuk hal apa?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tak Mau Cabut Pernyataan di ILC Soal Jual Beli Jabatan di UIN, Mahfud MD: Saya Minta Maaf
Kolase tribunwow.com
Mahfud MD tak mau mencabut pernyataannya di ILC soal jual beli jabatan di UIN. Namun, Mahfud MD juga ikut minta maaf. Untuk hal apa? 

Sementara di UIN Melauboh, lanjut Mahfud MD, Syamsuar yang semula satu-satunya calon intern dikalahkan calon dari luar.

Mahfud MD menambahkan, tidak diangkatnya Syamsuar menimbulkan ketidakpuasan meski sudah sesuai prosedur.

"Sejauh menyangkut UIN/IAIN hny 3 itulah yg sy sampaikan, lengkap dgn peristiwa dan sgl identitas subyek yg bs diklafikiasi. Adapun soal UIN Malang peristiwanya disampaikan oleh Prof. Mujia," tulis Mahfud MD.

Terkait fakta-fakta tersebut, Mahfud MD menegaskan, ia hanya mengungkap kasus di tiga kampus tersebut.

Sementara soal jual beli jabatan di lingkungan Kemenag, sudah dibahas oleh pembicara sebelumnya dalam konteks penentuan jabatan di birokrasi yang berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), mantan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Romi.

Mahfud juga bilang, dirinya tidak mengatakan, ada suap senilai Rp 5 miliar terkait pengangkatan rektor di UIN Jakarta.

Soal isu uang Rp 5 miliar itu, lanjut Mahfud MD, ia dan mantan Irjen Kemenag M Jasin mendapatkan informasi adanya orang yang datang kepada Andi Faisal Bakti dan meminta uang Rp 5 miliar.

Berita Rekomendasi

"Tp sy tdk menyebut apa itu benar dan siapa yg meminta. Sebab bs sj itu hanya orng yg meng-aku2 utusan pejabat," kata dia.

Soal OTT Romi yang menjadi tema dalam acara ILC, kata Mahfud MD, cukup menggegerkan.

Selama dua hari pasca OTT, Mahfud MD mendapat informasi dan dokumen-dokumen baru dari berbagai daerah dan UIN.

Selain itu, banyak orang yang ingin bertemu dengannya untuk bersaksi, bahkan semakin panas jika hal ini dibuka di publik.

Menurut Mahfud MD, untuk urusan pidana, sebaiknya diserahkan kepada KPK, sedangkan soal hukum administrasi, lebih baik dibenahi.

Berikut tulisan Mujibburahman, Rektor UIN Antasari menanggapi pernyataan Mahfud MD di ILC.

Berimbang Itu Adil

MALAM itu, 24 Januari 2019, kami berkumpul dalam suasana serius-santai di sebuah hotel di Jakarta sebagai salah satu rangkaian dari Rakernas Kemenag RI. Kami duduk di kursi membentuk setengah lingkaran, dipandu langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Acaranya adalah tentang “Best Practices 2018”. Hadir semua pejabat eselon I dan II, serta para rektor dan kakanwil.

“Tolong jelaskan pada kami, bagaimana Anda berhasil melaksanakan proyek infrastruktur SBSN?” tanya Pak Menteri kepada Prof Yudian Wahyudi, Rektor UIN Sunan Kalijaga. “Saya panggil Tim Lelang (ULP) dan saya bilang, saya ini jadi rektor, tidak membayar serupiah pun. Jadi kalian jangan macam-macam. Kita harus benar-benar bersih,” kata Prof Yudian, yang langsung disambut tepuk tangan hadirin.

Menyusul tepuk tangan itu, Pak Menteri meminta kesempatan guna menyela, sebelum Prof. Yudian melanjutkan penjelasannya.

“Saya harus tegaskan di sini. Apa yang berlaku pada Prof. Yudian tadi, juga berlaku untuk semua rektor,” kata beliau. Tepuk tangan kembali riuh. Saya kira, banyak pihak merasa lega dengan tanggapaan Pak Menteri yang melengkapi pernyataan Prof. Yudian malam itu.

Kejadian di atas mungkin tidak akan saya tulis, andai tidak ada OTT KPK terhadap politisi Romahurmuziy yang disusul serangkaian berita media yang cenderung menyudutkan Kemenag RI. Tayangan ILC di TV One minggu lalu makin memperkeruh suasana, terutama pernyataan Mahfud MD bahwa ada orang yang mengatakan padanya, seorang calon rektor diminta membayar Rp 5 miliar oleh pihak tertentu.

Mahfud mungkin tidak salah dengar. Hanya, apakah masuk akal, orang mau membayar Rp 5 miliar untuk menjadi rektor? Berapa sih gaji rektor? Bagaimana cara dia mengembalikan uang sebanyak itu jika nanti sudah dilantik? Dengan korupsi? Nalar sederhana saja akan mengatakan, hal itu kemungkinannya sangat tipis. Dalam Ilmu Hadis, ini namanya kritik matan, kritik terhadap makna sebuah pernyataan.

Selain kritik matan, yang penting juga adalah kritik sanad, yakni sumber informasi. Tampaknya asal mula informasi Mahfud adalah dari orang yang tidak berhasil menjadi rektor. Karena itu, informasi tersebut perlu diklarifikasi. Akan lebih berimbang jika Mahfud juga bertanya kepada calon rektor lainnya atau ILC menghadirkan dan memberi kesempatan kepada pihak berwenang di Kemenag untuk menanggapi.

Karena ILC bisa ditonton di mana-mana, bahkan kemudian beredar di media sosial untuk seluruh dunia, wajar jika hal ini laksana bola liar. Meskipun Mahfud hanya mengatakan, ada informasi bahwa calon rektor dimintai Rp 5 miliar, imajinasi orang bisa tergiring untuk menuduh bahwa orang yang akhirnya dilantik Menteri Agama menjadi rektor adalah yang (mungkin) mau membayar Rp 5 miliar!

Kita memang tidak tahu seberapa liar imajinasi itu berputar di benak publik.

Namun, reaksi keras Rektor UIN Alauddin Makasar dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bisa dipahami, karena pemilihan rektor di dua kampus itu disebut-sebut Mahfud. Ada kekhawatiran, martabat dua UIN yang hebat itu (keduanya terakreditasi A) akan tergerus. Bahkan, STAIN, IAIN dan UIN lain pun bisa terbawa-bawa.

Karena itu, baik kalangan elit ataupun publik, lebih khusus lagi media massa, diharapkan menampilkan berita dan narasumber yang berimbang dari pihak-pihak terkait, agar masyarakat bisa melihat gambaran yang lebih utuh. Kita punya dua mata, dua telinga, dua kaki, dua tangan, dan dua lubang hidung yang harus digunakan serempak jika kita ingin menangkap dan memahami realitas dengan lebih tepat.

Sikap berimbang itu lebih wajib lagi bagi warga Kemenag sendiri. Jika memang ada korupsi, tentu wajib disesali dan diperbaiki. “Allah tidak menzalimi mereka, tetapi merekalah yang menzalimi diri sendiri,” kata Alqur’an. Di sisi lain, kasus ini tidak boleh membuat mereka tenggelam dalam kesedihan apalagi putus asa. “Tak seorang pun bisa menyakitimu kecuali kau mengizinkannya!” kata Eleanor Roosevelt.

Alhasil, keseimbangan diperlukan agar kita berlaku adil, atau paling tidak, mendekati keadilan. Adil itu berat, apalagi menyangkut kepentingan diri sendiri. Di sini tidak berlaku rayuan gombal ala Dilan. “Adil itu berat. Biar Aku saja!”

Selengkapnya, bisa Anda baca tulisan Mujibburahman melalui tautan ini.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas