Kriss Hatta Ditahan karena Kasus Pemalsuan Buku Nikah, Hilda Vitria: Aku Sebenarnya Nggak Tega
Meski awalnya, Hilda Vitria Khan (25) tak tega, namun ia meminta Kriss Hatta (30) bertanggung-jawab atas perbuatannya memalsukan data pernikahan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Hilda Vitria Khan (25) meminta Kriss Hatta (30) bertanggung-jawab atas perbuatannya memalsukan data dan dokumen saat pernikahan siri digelar medio 2015.
Akibat dugaan pemalsuan data dan dokumen pernikahan itu, Kriss Hatta dilaporkan Hilda Vitria Khan di Polres Kota Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini perkara tersebut bahkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.
Pemalsuan dokumen tersebut dilakukan Kriss Hatta bahwa dirinya sudah menikahi Hilda Vitria Khan.
Baca: Drama Buku Nikah Kriss Hatta Berlanjut, Billy Syahputra dan Nikita Mirzani Bakal Dilaporkan
Padahal ketika itu, Hilda Vitria Khan sedang menjalin asmara bersama pesinetron dan presenter Billy Syahputra (27).
"Aku sebenarnya nggak tega dan menahan membuat laporan (ke polisi). Tetapi, orang ini (Kriss Hatta) selalu membuat dan membesarkan masalah. Dari yang nggak ada, sampai diada-adain," kata Hilda Vitria di kawasan Condet, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019).
Saat bertemu wartawan, Hilda Vitria Khan didampingi Fahmi Bachmid, pengacaranya, dan orangtua, serta teman-teman dekatnya.
Hilda Vitria Khan mengaku tidak pernah tega jika melaporkan perkara dugaan pemalsuan dokumen itu, hingga membuat Kriss Hatta masuk penjara.
Baca: Hilda Vitria Tegaskan Tak Pernah Nikah dengan Kriss Hatta, Pengacaranya Juga Bilang Tak Ada Damai
Namun Hilda Vitria Khan tidak bisa menerima keputusan Kriss Hatta yang mengaku telah menikahinya, meski sebenarnya pernikahan itu tidak pernah ada.
"Aku sudah kasih tahu, jangan gunakan dokumen palsu. Tapi ya sudah, dia (Kriss Hatta) yang berbuat dan harus bertanggung-jawab," ucap Hilda Vitria Khan yang kini merasa lega setelah Kriss Hatta ditahan kejaksaan.
Selama ini Hilda Vitria Khan terus menahan diri karena sering dibully hingga sering menerima fitnah. "Sekarang semua terbukti, tidak ada pernikahan itu," ujar Hilda Vitria.
Kriss Hatta resmi ditahan dan menyandang status sebagai terdakwa kasus dugaan pemalsuan data pernikahannya setelah berkas acara pemeriksaannya dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019).
Kriss Hatta langsung ditahan jaksa selama 20 hari di Lapas Bulak Kapal, Bekasi.
Sebelum berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan, Kriss Hatta terlebih dulu menyandang status sebagai tersangka perkara tersebut sejak 10 November 2018.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan berkas, Kriss Hatta segera digiring tim jaksa Kejari Bekasi menuju Lapas Bulak Kapal Bekasi dengan menaiki bus tahanan Kejaksaan Bekasi.
(Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kriss Hatta Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Hilda Vitria: Dia Harus Tanggung-Jawab,