Dituntut Penjara 4 Tahun, Kriss Hatta Bacakan Pledoi dan Tampilkan Video Pernikahannya
Kriss Hatta dituntut empat tahun penjara, Senin (24/6/2019) Kriss Hatta dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda membacakan pledoi.
Editor: Fitriana Andriyani
Wartakota/Luthfi Khairul Fikri
Kriss Hatta dituntut empat tahun penjara, Senin (24/6/2019) Kriss Hatta dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda membacakan pledoi.
"Ya kalau dia ditunda lagi, diperpanjang lagi, ya kita jalani, kita ikhlasin, ikutin lagi kan masih ada beberapa kali sidang juga," kata Tuty Suratinah.
"Ya lihat ke depannya mudah-mudahan bagus, bagaimana entar tuntutannya atau apa ya kita ikuti," imbuhnya.
(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kriss Hatta Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengacaranya Akan Beberkan Foto dan Video Ini di Persidangan.