Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituntut Penjara 4 Tahun, Kriss Hatta Bacakan Pledoi dan Tampilkan Video Pernikahannya

Kriss Hatta dituntut empat tahun penjara, Senin (24/6/2019) Kriss Hatta dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda membacakan pledoi.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Dituntut Penjara 4 Tahun, Kriss Hatta Bacakan Pledoi dan Tampilkan Video Pernikahannya
Wartakota/Luthfi Khairul Fikri
Kriss Hatta dituntut empat tahun penjara, Senin (24/6/2019) Kriss Hatta dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda membacakan pledoi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Pentuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, pada Senin (17/6/2019) silam.

Hari ini, Senin (24/6/2019) Kriss Hatta dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda membacakan pledoi atau nota pembelaan.

Dalam tuntuan JPU menilai Kriss Hatta bersalah karena menggunakan akta nikah yang seolah isinya sesuai kebenaran.

Tuntutan tersebut berdasarkan apa yang ditulis dalam dakwaan alternatif ketiga, pasal 266 ayat 2 kitab undang undang pidana.

Baca: Siap Bacakan Pledoi, Kriss Hatta Juga Akan Tampilkan Video Pernikahannya dengan Hilda Vitria

Baca: Sidang Agendakan Pledoi, Video Pernikahan Kriss Hatta dengan Hilda Vitria Akan Diputar di Pengadilan

Baca: Tak Terima Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah, Kriss Hatta: Luar Biasa

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 4 tahun dengan dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan, sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar JPU dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Senin (24/6/2019)

Pengacara Kriss Hatta, Muhammad Zein tak tinggal diam.

Kriss Hatta bakal membacakan pledoi atau nota pembelaannya di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Bekasi hari ini (24/6/2019).

BERITA REKOMENDASI

Tak cuma itu Muhammad Zein juga mengaku akan membeberkan sebuah foto dan video di persidangan tersebut.

Mulanya Muhammad Zein menjelaskan nota pembelaan yang akan disampaikan Kriss Hatta sebanyak 23 halaman.
"Ada 23 lembar yang akan kami bacakan nota pembelaan yang kami bacakan," kata Muhammad Zein.

Ada beberapa poin yang akan disampaikan Kriss Hatta dalam pembelaannya nanti.

Ia akan merangkum mulai dari keterangan saksi yang dianggap meringankan, hingga tuntutan empat tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca: Sindir Vitria Khan, Kriss Hatta: Istri Saya Ini Memfitnah Saya Agar Perselingkuhannya Tak Terbongkar

Baca: Pesimis Kriss Hatta Akan Segera Bebas, Mbah Mijan: Akan Tetap di Penjara

"Poin poin penting seperti keterangan saksi kami tuangkan," ungkap Muhammad Zein.

"Kemudian tuntutan JPU tidak sesuai dengan hukum, keterangan-keterangan saksi dari JPU yang dibuktikan juga masih tak sesuai dengan fakta yang ada," imbuhnya.

Di sidang nanti juga bakal ada video dan foto yang akan ditampilkan Kriss Hatta.

Video dan foto itu merekam momen pernikahan Kriss Hatta dengan Hilda Vitria akan dihadirkan di ruang sidang.

Pesinetron dan presenter Kriss Hatta ketika keluar dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menuju bus tahanan kejaksaan, untuk kemudian ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi, Selasa (9/4/2019) sore.
Pesinetron dan presenter Kriss Hatta ketika keluar dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menuju bus tahanan kejaksaan, untuk kemudian ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi, Selasa (9/4/2019) sore. (Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri)

"Lalu foto dan video pernikahan yang asli dari Kriss Hatta juga kami perlihatkan kepada Majelis Hakim," sambungnya.

Pihak Kriss Hatta berharap pembelaannya akan diterima Majelis Hakim nantinya.

"Jadi kami yakin alhamdulillah kami akan selalu optimis dengan pembelaan ini," tandas Muhammad Zein.

Datang ke Penjara, Ibunda Kriss Hatta Sengaja Bawakan Benda Ini untuk Sang Putra 

Ibunda pesinetron Kriss Hatta, Tuty Suratinah, menjenguk putranya di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi.

Saat menjenguk, sang ibunda sengaja membawakan benda yang membuat Kriss Hatta menjerit.

Hal tersebut diungkapkan Tuty Suratinah dalam wawancara unggahan kanal YouTube ESGE ENTERTAINMENT, Senin (10/6/2019).

Tuty Suratinah mengaku memenuhi permintaan Kriss Hatta untuk membawakan barang-barang keinginannya, di antaranya adalah susu dan rokok.

Kriss Hatta pun juga peduli terhadap teman-temannya di tahanan sehingga meminta sang ibunda membawakan roti dan pizza untuk mereka.

"Yang dibawa susu, rokok, pemintaan dia paling itu aja. Sama itu dia minta bawain pizza, roti, gitu juga buat temannya yang di dalam."

"Dia bilang 'Ma, bawain roti sama pizza ya buat teman-temanku yang di dalam LP'," ujar Tuty Suratinah.

Ketika mengunjungi putranya, Tuty Suratinah juga membawakan barang-barang lain yang membuat Kriss Hatta menjerit.

Ternyata barang-barang itu adalah kue nastar dan kue lapis yang mana Kriss Hatta tidak doyan menyantapnya.

Tuty Suratinah mengaku sengaja ingin menggoda Kriss Hatta hingga membuatnya menjerit kesal.

"Tante ledekin bawa kue nastar lima sama kue lapis dua, pasti nanti dia akan ngejerit, karena sengaja memang aku mau ledekin dia. Enggak bakalan dimakan," kata Tuty Suratinah.

Tuty Suratinah mengaku sudah membujuk putranya untuk memakan kue khas lebaran itu.

Kriss Hatta pun hanya memakan satu hingga ibunya puas meledeknya.

"Enggak suka (nastar), sampai aku bujuk-bujukin 'Nih mama punya kue enak loh' kata gue gitu."

"Paling makan satu gitu ya, demen aja gue ledekin dia entar akan menjerit lihat nastar sama kue lapis," kata Tuty Suratinah.

Ternyata Kriss Hatta memang tidak menyukai makanan manis dan lebih memilih yang asin.

"Dia memang enggak suka kue manis, dia itu kue sukanya yang asin-asin," kata Tuty Suratinah.

Adik Kriss Hatta yang sudah paham selera kakaknya sampai heran dengan keisengan sang ibunda kepada kakaknya.

"Adiknya bilang 'Ma, demen aja ledekin bawa nastar lima biji sama kue lapis dua potong?' 'Enggak, kita ledekin kakakmu'," ujar Tuty Suratinah.

Dalam wawancara itu, Tuty Suratinah juga mengungkapkan kondisi terkini Kriss Hatta.

Berat badan Kriss Hatta disebut turun hingga 7 kg dan kulitnya semakin putih lantaran jarang terkena cahaya matahari.

"Orang dia juga sampai turun 7 kilo ya, 50 hari ditahan ya."

"Turun 7 kilo, tapi mungkin karena enggak kena matahari, enggak syuting, enggak ada kegiatan di luar, badannya putih bersih," ungkap Tuty Suratinah.

Dalam menghadapi kasus dengan Hilda Vitria, Tuty Suratinah kini lebih memilih pasrah dan ikhlas menjalani proses hukum.

"Ya kalau dia ditunda lagi, diperpanjang lagi, ya kita jalani, kita ikhlasin, ikutin lagi kan masih ada beberapa kali sidang juga," kata Tuty Suratinah.

"Ya lihat ke depannya mudah-mudahan bagus, bagaimana entar tuntutannya atau apa ya kita ikuti," imbuhnya.

(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kriss Hatta Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengacaranya Akan Beberkan Foto dan Video Ini di Persidangan.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas