Cerita Mandala Shoji di Penjara: Satu Kamar dengan Pelaku Begal dan Pembunuh
Mandala Shoji baru saja bebas dari Rutan Salemba, Rabu (7/8/2019) siang. Sebelumnya ia dipenjara karena melanggar aturan pemilu.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
"Kata bapaknya nggak usah dijelasin (soal hukuman penjara). Jelasin aja bapaknya itikaf, bapaknya lagi berdakwah," kata istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana saat ditemui di kawasan Tendean.
Sang istri pun sependapat, lantaran tak tega dengan buah hatinya. Terlebih sang buah hati masih belum mengerti soal hukuman penjara.
Baca: Pamit Iktikaf, Anak-anak Mandala Shoji Tak Bisa Tidur, Bertanya-tanya Tentang Kepergian Sang Ayah
"Biarkan mereka berpikir bapaknya ibadah. Bapaknya itikaf. Masa kita harus menyakiti perasaan anak-anak kecil. Nggak mungkin kan," katanya.
Mandala juga kerap melarang sang istri, untuk terlalu sering menjenguknya di Lapas.
"Dia lebih mentingin aku lihat pertumbuhan anak-anak, lesnya anak-anak, iqranya anak-anak,"ujarnya.
Dakwah di penjara
Mandala Shoji berdakwah saat mendekam di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Demikian Maridha Deanova Safriana, istri Mandala Shoji, bercerita tentang suaminya.
Mandala, menurut dia, mengajak tahanan lainnya untuk beribadah.
“Dia bilang seru sih, karena kan mereka (tahanan) ngobrol, sama Mandala diajak sholat, mandala kemaren minta aku bawain Al Quran, di sana dia bagi-bagi alquran, satu sel dikasih satu Al Quran,” kata Maridha Deanova Safriana saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2019).
Sang istri juga bersyukur, Mandala Shoji kini semakin memperdalam ilmu agama.
“Memang bapak-bapak yang kemaren nengokin suamiku pada bilang 'mas mandala tuh memang sama Allah disuruh masuk ke (lapas) Salemba, biar di sana dakwah'. Trerus aku 'masyaAllah memang begitu pak cara masuknya?' tapi ya namanya Allah kan punya rencananya,” cerita Meridha.
Baca: Rizal Ramli tentang Debat Semalam: Janji Jokowi tentang Kedaulatan Pangan Makin Jauh dari Jangkauan
Ia yakin sang suami tak akan semakin terpuruk lantaran mendekam dalam jeruji besi. “Pasti yakin Allah punya rencana yang terindah. Penjara dunia tuh bukan akhir dari segalanya,” kata dia.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat memvonis Mandal dengan hukuman penjara tiga bulan dan denda Rp 5 juta. Ia dianggap melanggar aturan pemilu dengan membagikan kupon umrah gratis saat kampanye.