Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sebelum Diperiksa, Marcello Tahitoe Laporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya

Marcello Tahitoe (36) alias Ello diperiksa oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur, Selasa (14/1/2020). Sebelumnya, ia melaporkan investasi MeMiles.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sebelum Diperiksa, Marcello Tahitoe Laporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Marcello Tahitoe alias Ello didampingi kuasa hukumnya, Jaswin Damanik setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jatim, Selasa (14/1/2020). 

Jaswin Damanik membenarkan bahwa kliennya menjadi member dan mendapatkan mobil Mercedez Benz dari MeMiles.

"Jadi Desember 2019 kemarin Ello baru mendapatkan hadiah mobil Mercedez Bens. Sampai saat ini masih ada di dia mobilnya," ucapnya.

Jaswin menegaskan bahwa Ello hanyalah sebagai korban dari MeMiles, yang tergiur ikut investasi karena mendapatkan hadiah.

Namun, hadiah mobil itu dijadikan polisi sebagai barang bukti atas investasi bodong dari MeMiles. Akankah mobil yang diterima Ello akan ditarik kepolisian untuk barang bukti?

"Sejauh ini belum ada pembicaraan itu," ucapnya.

Jaswin mengaku kalau Marcello Tahitoe sangat siap jika mobil yang diterimanya nanti diminta kepolisian Polda Jawa Timur, sebagai bukti investasi bodong.

"Saya rasa sih siap ya jika dikembalikan. Cuman pastinya kami juga meminta hak dari Ello untuk uang investasinya sebesar Rp. 13 juta kembali," ujar Jaswin Damanik. (

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas