FAKTA-FAKTA Lengkap Nikita Mirzani Ditahan: Tak Mau Turun dari Mobil hingga Fasilitas Menyusui
Nikita ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Penulis: Daryono
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, Jumat (31/1/2020).
Nikita ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi saat Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih terikat pernikahan, yakni Februari 2018.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Nikita juga ditahan oleh pihak kepolisian.
Berikut fakta lengkap tentang penetapan tersangka sekaligus penahanan Nikita Mirzani:
1. Mangkir dua kali
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Nikita Mirzani diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Dikutip dari Kompas.com, pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari 2020.
Saat itu, Nikita tidak memenuhi panggilan dengan alasan persiapan umrah.
Hal itu berdasarkan surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Nikita kemudian kembali absen dalam pemanggilan kedua pada 7 Januari 2020.
Alasan yang disampaikan masih sama yakni persiapan umrah.
2. Kronologi Nikita Mirzani ditangkap
Nikita Mirzani ditangkap pada Jumat (31/1/2020) dini hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.