Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jenis Kelamin di KTP Perempuan Tapi di Paspor Laki-laki, Lucinta Luna Akan Ditempatkan di Sel Khusus

Jenis kelamin berbeda membuat bingung akan ditempatkan dimana. Polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan untuk menempatkan sel bagi Lucinta Luna.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jenis Kelamin di KTP Perempuan Tapi di Paspor Laki-laki, Lucinta Luna Akan Ditempatkan di Sel Khusus
kolase Instagram dan Youtube
Lucinta Luna tertunduk saat konferensi pers 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Jenis kelamin berbeda membuat bingung akan ditempatkan dimana. Polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan untuk menempatkan sel bagi Lucinta Luna.

Pasalnya, ada perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspornya.

"Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2020).

Karenanya, polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan yang menjelaskan mengenai identitas pasti Lucinta Luna.

"Berdasarkan pengacara dan yang bersangkutan beliau ini perempuan. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan, putusan pengadilan. Itu yang hari ini masih kami tunggu," kata Yusri.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru mengatakan untuk sementara ini Lucinta Luna akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)
BERITA REKOMENDASI

"Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.

Lucinta Luna diketahui positif mengonsumsi kandungan psikotropika jenis benzo.

Ia pun akan dikenai Pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukiman diatas 5 tahun penjara.

Baca: BREAKING NEWS, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Lucinta Luna Dipanggil Mas Fattah

Baca: Tak Lagi Jadi Kekasih, Syifa Hadju Masih Simpan Kalung Emas Pemberian Angga Yunanda

 

Kondisi Lucinta Luna

Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang mengungkapkan kondisi terkini kliennya setelah diamankan polisi.

Hal itu diketahui dari tayangan YouTube KH Infotainment yang dipublikasikan (12/2/2020).

Usai mendatangi kantor Polres Jakarta Barat, Kevin mengungkapkan bagaimana kondisi Lucinta Luna di dalam Polres.

Mulanya saat Kevin Situmeang keluar dari kantor Polres Jakarta Barat, ia seolah bungkam seribu bahasa.

Meski dikerubungi sejumlah awak media, Kevin tampak tak mau berhenti dan terus berjalan.

Bahkan ketika awak media mengikutinya hingga ke tepi jalan raya, Kevin masih tetap bungkam.

Namun setelah berjalan cukup jauh, Kevin akhirnya mau buka suara.

Kepada awak media, Kevin mengungkapkan kondisi Lucinta Luna setelah diamankan polisi.

Menurutnya, kondisi Lucinta Luna saat ini baik-baik saja.

Kevin mengungkapkan Lucinta Luna masih harus menjalani pemeriksaan.

"Keadaannya baik-baik aja," ujar Kevin.

Kevin mengatakan saat ini dirinya belum bisa memberikan banyak pernyaaan.

Sebab masih menunggu hasi pemeriksaan dari polisi terkait Lucinta Luna.

"Cuma kita belum bisa ngeluarin statement apa-apa karena belum bertemu sama Kanit-nya," kata Kevin.

Konferensi pers penangkapan Lucinta Luna terkait narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/02/2020) pagi.
Konferensi pers penangkapan Lucinta Luna terkait narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/02/2020) pagi. (Konferensi Pers via Kompas.com)

Hasil Tes Urine Positif Benzo

Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta luna dinyatakan positif mengkonsumsi benzo.

“Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo."

"Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Hal serupa juga diungkapkan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru.

Audie juga mengungkapkan, berdasarkan tes urine, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.

Obat-obat yang disebutkan tadi diketahui termasuk ke dalam golongan psikotropika.

Polisi Temukan 3 Jenis Obat di Apartemen LL

Saat melakukan penangkapan, Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan ditemukan beberapa jenis obat yang diduga dikonsumsi oleh Lucinta Luna.

Bahkan Audie menyebutkan satu di antara 3 obat tersebut ditemukan di dalam keranjang sampah.

"Ada beberapa jenis obat di antaranya 3 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah," ujar Audie.

Audie menduga bahwa obat tersebut sengaja dibuang oleh salah seorang yang berada di apartemen tersebut.

"Mungkin dibuang oleh salah satu di antara mereka," lanjutnya.

Tak hanya pil ekstasi, polisi juga menemukan 5 butir pil riklona hingga 7 butir pil tramadol di apartemen tersebut.

"Kemudian ada lagi 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol," terang Audie.

Sementara Status LL Sebagai Pemakai

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga Lucinta Luna ditetapkan sebagai pemakai atau pengonsumsi obat-obatan terlarang itu.

"Sementara dia sebagai pemakai," ungkapnya.

Audie mengatakan higga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap terduga LL.

Polisi Kantongi Identitas Pengedar

Polisi buru pengedar narkoba yang menjualnya ke artis sensasional Lucinta Luna. Saat ini nama pengedar sudah dikantongi oleh polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan sementara ini Lucinta Luna masih berstatus sebagai pemakai.

Sedangkan nama pengedar sudah dikantongi oleh polisi.

"Kita sudah kantongi nama dan identitas penjual narkoba yang didapatkan LL," ujar Audie dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat (11/2/2020).

Audie memastikan dalam waktu dekat, pihak aparat segera meringkus pengedar yang memberikan narkoba kepada Lucinta Luna.

"Saat ini kami sedang lakukan pengembangan terhadap penjual," singkat Audie saat ditanyai asal muasal narkoba yang didapatkan Lucinta Luna.

Secepatnya kata Audie, pihaknya akan merilis perkembangan kasus Lucinta Luna Rabu besok.

Pakai Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu

Kepada polisi, Lucinta Luna mengaku telah enam bulan terakhir mengonsumsi narkoba.

"Keterangan LL kurang lebih enam bulan (pakai obat terlarang)," ucap Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Namun, saat ditanya terkait intensitas penggunaan obat-obatan itu, Alan mengatakan bahwa Lucinta Luna mengaku tidak menentu dalam menggunakan obat-obatan.

"Pengakuan LL tidak tentu (kadar pemakaian)," kata Alan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Identitasnya 'Belum Jelas', Lucinta Luna Akan Ditempatkan di Sel Khusus,
Penulis: Elga Hikari Putra

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas