Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vanessa Angel Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan alasan penetapan aktris Vanessa Angel (VA) sebagai tersangka.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Vanessa Angel Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Instagram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel hamil muda 

Sebagai tersangka, Vanessa akan terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Serta denda maksimal Rp 100 juta.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kami lakukan dan kami kemarin melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saudari VA," ungkap Kompol Ronaldo.

"Maka kami dari penyidik satres narkoba Jakarta Barat berkesimpulan telah terjadi pelanggaran penyalahgunaan narkoba."

"Yang diatur dalam Pasal 62 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika," ucap dia.

"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta," tuturnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas