Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

LBH APIK Jakarta Kritik Polisi Tempatkan Millen di Sel Pria: Dia Punya Hak Bebas dari Penyiksaan

LBH APIK Jakarta mengkritik langkah kepolisian yang menempatkan penahanan Millen Cyrus di sel pria.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in LBH APIK Jakarta Kritik Polisi Tempatkan Millen di Sel Pria: Dia Punya Hak Bebas dari Penyiksaan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. LBH APIK Jakarta mengkritik langkah kepolisian yang menempatkan penahanan Millen Cyrus di sel pria. 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta mengkritik langkah kepolisian yang menempatkan penahanan selebgram Millen Cyrus (M) di sel pria.

Diketahui, Millen yang memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa dikenal sebagai transgender.

Ia diamankan aparat kepolisian setelah terjerat kasus obat-obatan terlarang pada Sabtu (21/11/2020) lalu.

Kemudian, kepolisian menahannya di sel pria sesuai dengan jenis kelaminnya di KTP.

Staf Pelayanan Hukum LBH APIK Jakarta, Tuani Marpaung mengaku ikut terganggu mendengar Millen ditempatkan di sel pria.

Menurutnya, penempatan tersebut bisa memicu pelecehan verbal hingga fisik terhadap Millen.

Baca juga: LPSK: Orientasi Seksual Harus Jadi Pertimbangan Kepolisian Menempatkan Sel Untuk Millen Cyrus

Padahal, Millen memiliki hak sebagai warga negara yang ingin dihargai tanpa memandang identitas gendernya.

BERITA REKOMENDASI

"Ketika kita menjadi tersangka atau terdakwa, kita punya hak yang harus dilindungi oleh konstitusi, termasuk hak untuk bebas dari penyiksaan."

"Jadi ketika dia (Millen) disatukan dengan tahanan laki-laki, dia tidak memiliki ruang aman, itu bentuk penyiksaan bagi dia," kata Tuani kepada Tribunnews, Selasa (24/11/2020).

Untuk itu, ia berharap peran negara bisa hadir untuk memberi perlindungan kepada Millen.

Termasuk untuk tidak menempatkan Millen di sel pria yang rawan penyiksaan terhadapnya.

"Seharusnya, di sini negara hadir tanpa melihat identitas gendernya dengan menyediakan ruang khusus."

Keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru sakau saat diamankan kepolisian diduga terkait narkoba.
Keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru sakau saat diamankan kepolisian diduga terkait narkoba. (Instagram @millencyrus)

Baca juga: Terakhir Ketemu, Ashanty Nasihati Millen Cyrus Berhati-hati dalam Pergaulan, Ini Konsekuensinya


"Ketika negara belum memiliki ruang khusus untuk tahanan gender ketiga, minimal dia jangan ditempatkan (di sel pria)," katanya.

Sebagai manusia yang memiliki hak untuk memilih identitas gendernya, Tuani berharap Millen diberi tempat yang layak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas