Sidang Ditunda karena Rezky Aditya Tak Hadir, Pihak Wenny Ariani Masih Berharap Selesai Secara Damai
Sidang perdana gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya terkait pengakuan anak yang digelar di Pengadilan Negeri Tanggerang terpaksa ditunda.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Kolase TribunMedan.com
Sidang perdana gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya terkait pengakuan anak yang digelar di Pengadilan Negeri Tanggerang terpaksa ditunda.
Tidak hanya meminta anaknya diakui, Wenny Ariani juga melayangkan beberapa gugatan.
Wenny Ariani menggugat sang aktor berupa harta kekayaan seperti rumah serta mobil.
Bahkan Wenny Ariani menuntut Rezky Aditya untuk memberikan ganti rugi secara materiil maupun moril senilai Rp 17,5 miliar.
Baca juga: Sudah 90 Persen, Rumah Impian Amanda Manopo Segera Terwujud, sang Manajer: Awal Agustus Udah Kelar
Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani saat Wenny Ariani Tunjukkan Foto Putrinya: Gue Pikir Ini Rezky Pas Masih Kecil
Berita lain terkait Rezky Aditya
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Berita Rekomendasi