Putri Nia Daniaty Benarkan Pakai ATM Suami untuk Transaksi dalam Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty membenarkan jika dalam kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi CPNS, ia menggunakan kartu ATM milik sang suami.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
Olivia tidak sendiri, rupanya ia bersama sang suami, Rafly N Tilaar diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Ditemui selesai menjalani pemeriksaan, Olivia Nathania memastikan suaminya tidak tahu menahu mengenai persoalan yang tengah dihadapi.
Baca juga: Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan Dipercepat dari Rencana Awal, Oki Setiana Dewi Beri Penjelasan
Baca juga: Askara Ungkap Reaksi Nindy Ayunda saat Tahu Dirinya Bebas dari Penjara: Dia Sih Nangis Ya
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (12/10//2021).
Namun, Olivia membenarkan bahwa ia menggunakan rekening dan ATM sang suami untuk menampung dana para rekrutmen CPNS.
Sehingga setiap transaksi di dalamnya bukan dilakukan oleh Rafly.
"Kalau itu memang saya benarkan bahwa saya megang ATM suami saya," kata Olivia Nathania.
Kendati demikian, Olivia mengklaim hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya.
Ia mengaku tak pernah berdiskusi dengan Rafly selama menikah secara terbuka.
"Memang betul suami saya tidak tahu apa-apa," jelasnya.
Alasannya adalah sejak awal menikah, keduanya langsung berpisah.
Sebab, Rafly saat itu masih dalam masa pendidikan.
"Bukan karena tidak keterbukaan tapi statusnya ketika saya pacaran sama Rafly, dia saat itu masih pendidikan," ujar Olivia.
"Dan ketika hari ini saya menikah, besoknya dia langsung berangkat dinas," sambungnya.
Baca juga: Mantan Suami Nindy Ayunda Jawab soal Isu Punya Hubungan dengan Seorang Artis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.