Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hafiz Fatur Ikuti Jejak Sang Kakak Dari Artis Jadi Pengusaha, Kini Adik Irwansyah Jadi Buronan

Nama Hafiz Fatur, adik kandung aktor Irwansyah terseret kasus dugaan korupsi. Kini ipar Zaskia Sungkar ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) at

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hafiz Fatur Ikuti Jejak Sang Kakak Dari Artis Jadi Pengusaha, Kini Adik Irwansyah Jadi Buronan
Instagram/hafizfaturrakhman
Hafiz Fatur Ikuti Jejak Sang Kakak Dari Artis Jadi Pengusaha, Kini Adik Irwansyah Jadi Buronan 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Hafiz Fatur, adik kandung aktor Irwansyah terseret kasus dugaan korupsi. Kini ipar Zaskia Sungkar ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Berikut ini jejak kasus dan karir Hafiz Fatur.

Baca juga: Jadi DPO Kasus Korupsi, Ini Profil Hafiz Fatur Adik Ipar Zaskia Sungkar, Profesi hingga Kisah Cinta

Baca juga: Zaskia Sungkar Terseret Kasus Korupsi Adik Irwansyah, Ikut Diperiksa Kejaksaan sebagai Saksi

Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Hafiz Fatur sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi per 29 Oktober 2021.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, mengungkapkan ancaman hukuman adik Irwansyah, Hafiz Fatur.

Irwansyah dan Hafiz Fatur.
Irwansyah dan Hafiz Fatur. (Instagram/hafizfaturrakhman)

Dalam kasus ini, Hafiz Fatur disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Itu ancamannya maksimal sampai 20 tahun. Untuk Pasal 2, itu 4 tahun. Pasal 3 minimal 1 tahun," tegas Juanda kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

BERITA REKOMENDASI

Sebagai informasi, Hafiz Fatur terlibat dalam kasus hukum dengan memperkaya diri memanfaatkan fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Jadi Buronan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2019, Hafiz Fatur dipanggil untuk diperiksa.

Tetapi, dia tidak mengindahkan panggilan tersebut sebanyak tiga kali.


Alhasil, status Hafiz Fatur direkomendasikan oleh penyidik kepolisian dan kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak 3 kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas