Soal Kasus Prostitusi di Kalangan Artis, Psikolog Ungkap Kemungkinan Adanya Perdagangan Manusia
Psikolog Klinis Forensik, Kasandra Putranto memberikan tanggapannya terkait adanya kasus prostitusi online di kalangan artis.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Nama-nama artis tersebut didapat polisi dari pemeriksaan terhadap mucikari Cassandra Angelie.
Menurut polisi, nama-nama tersebut adalah sejumlah artis kondang yang oleh sang mucikari dipasarkan ke para pria yang menginginkan layanan seksual dari mereka.
Setelah ini, Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah figur publik yang diduga ikut bermain di bisnis prostitusi online tersebut.
Baca juga: Polisi Kantongi Nama Artis Lain yang Juga Nyambi Prostitusi dari Tangan Mucikari Cassandra Angeline
"Hasil pemeriksaan kita kepada para tersangka Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure lainnya yang masuk dalam daftar list muncikari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).
Pemanggilan terhadap para figur publik lainnya ini diharapkan bisa menghentikan kegiatan prostitusi online.
"Tentunya, kepada public figure yang masuk list mucikari tersebut akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi sehingga diharapkan mereka yang masih berusia muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online sebagai langkah pencegahan Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, artis berinisial CA ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel Ascott, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).
Saat penangkapan, artis berinisial CA ini berada di dalam sebuah kamar bersama seorang pria dengan keadaan tak berbusana.
Baca juga: Tak Hanya Cassandra, Ternyata Ada Artis Lain Terlibat Prostitusi, Siapa Saja? Ini Penjelasan Polisi
Polisi juga turut menangkap tiga tersangka pria lain yang bertindak sebagai mucikari dalam rantai prostitusi online ini.
"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," ujar Kombes Pol E Zulpan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online mereka.
Saat ini, kasus prostitusi online yang melibatkan artis ini masih terus didalami oleh pihak Kepolisian.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Choirul Arifin)