Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Asetnya Segera Disita hingga Terancam 20 Tahun Penjara

Indra Kenz atau Indra Kesuma terancam 20 tahun penjara hingga aset bakal disita usai jadi tersangka.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Asetnya Segera Disita hingga Terancam 20 Tahun Penjara
Instagram Indra Kenz
Indra Kenz atau Indra Kesuma terancam 20 tahun penjara hingga aset bakal disita usai jadi tersangka. 

Ramadhan mengatakan, kanal YouTube Indra Kenz hingga bukti transfer berhasil disita.

"Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu akun YouTube dan bukti transfer ya," imbuhnya.

Crazy Rich Medan Indra Kenz saat memenuhi pemeriksaan polisi dalam statusnya sebagai saksi dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo.
Crazy Rich Medan Indra Kenz saat memenuhi pemeriksaan polisi dalam statusnya sebagai saksi dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo. (Ist)

Sebagai informasi, Indra Kenz dilaporkan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan aplikasi Binomo.

Laporan tersebut dibuat oleh orang yang mengaku menjadi korban dari aplikasi tersebut.

Selain Indra Kenz, korban juga melaporkan pemilik aplikasi serta beberapa afiliator.

Indra Kenz pun sempat menyampaikan klarifikasi hingga permintaan maaf lewat Instagram.

Pada unggahan itu, ia mengaku pernah mengatakan aplikasi Binomo legal di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, sang selebgram juga sudah meluruskan pernyataannya dan menyebut Binomo ilegal.

(Tribunnews.com/Febia/Igman Ibrahim)

Berita terkait Indra Kenz

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas