Hukuman Diperberat Nyaris Buat Angelina Sondakh Akhiri Hidup, 3 Terapi dari Ayah Berhasil Sadarkan
Terjerat korupsi Wisma Atlet membuat Angelina Sondakh harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Angelina Sondakh mencium batu nisan Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022).
Hakim Kasasi menambah denda, sehingga yang harus dibayar Puteri Indonesia tahun 2001 itu bertambah sebagai uang pengganti Rp 4,5 Miliar.
Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek wisma atlet di Palembang, dan sekaligus melakukan penahanan, pada Februari 2012.
Kemudian, mantan politisi Partai Demokrat itu menjalani proses penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, 27 April 2012.
Angelina Sondakh pun bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022) pagi, yang kemudian ia melakukan nyekar ke makam Adjie Massaid. (Tribunnews.com/Salma/Wartakota/Arie Puji Waluyo)
BERITA REKOMENDASI