Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Keluar dari Peradi, Hotman Paris Anggap Otto Hasibuan Melanggar Hukum karena 3 Kali Jadi Ketua Umum

Hotman Paris mengatakan, Otto Hasibuan sebelumnya sudah menjabat sebagai ketua umum dua kali.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Salma Fenty
zoom-in Keluar dari Peradi, Hotman Paris Anggap Otto Hasibuan Melanggar Hukum karena 3 Kali Jadi Ketua Umum
Tribunnews.com/Fandi Permana
Hotman Paris Hutapea resmi berlabuh ke organisasi advokat baru yakni Dewan Pengacara Nasional Indonesia, Selasa (19/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi kemunduran dirinya dari Peradi, Hotman Paris jelaskan alasannya.

Perseteruan antara Hotman Paris dengan Otto Hasibuan terus bergulir.

Kedua belah pihak sama-sama melontarkan sindiran.

Menyusul Otto Hasibuan, Hotman Paris pun mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan posisinya di Peradi.

Hotman Paris buka suara soal mundurnya dari Peradi kubu Otto Hasibuan.

Sang pengacara kondang menegaskan sudah sejak lama ingin keluar dari organisasi profesi advokat itu.

"Sebenarnya sudah lama," kata Hotman Paris dikutip dari Intens Investigasi, Selasa (19/4/2022).

BERITA TERKAIT

Hotman Paris mengungkapkan, tidak setuju Otto Hasibuan kembali menjadi Ketua Umum Peradi.

Jabatan tersebut lantas menjadi yang ketiga kalinya bagi pengacara 62 tahun itu.

Ketidaksetujuan tersebut tak lain karena tidak sesuai dengan anggaran dasar Peradi.

Pengacara Hotman Paris Hutapea saat berpose dengan mobil lamborghini huracan evo spyder di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022). Lambhorgini jenis ini merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia dan merupakan Lamborghini ketiga milik Hotman Paris Hutapea. Tribunnews/Jeprima
Hotman Paris akhirnya mengungkapkan 4 alasan yang membuatnya memilih mundur dari Peradi kubu Otto Hasibuan. (Tribunnews/JEPRIMA)

"Sejak dari awal saya tidak setuju Otto menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya," tutur Hotman Paris.

"Karena di anggaran dasar, yang disahkan Munas hanya boleh dua kali."

"Dia menghalalkan segala cara, bukan dengan Munas, tapi dengan rapat pleno," ucapnya.

Hotman Paris mengatakan, Otto Hasibuan sebelumnya sudah menjabat sebagai ketua umum dua kali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas