Yosi Project Pop Cerita Awal Dirinya Bisa Buat Jingle dan Dibayar Rp 115 Juta
Usai menjalani pemeriksaan, Yosi menceritakan awal mula dirinya bisa ikut terlibat dalam pembuatan jingle untuk aplikasi bodong tersebut.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Theresia Felisiani
Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.
Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.
Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.
Berita Rekomendasi