UPDATE Kasus Nikita Mirzani: Telah Ditetapkan Tersangka, Surat Penetapan Diterima Kejari Serang
Berikut update terkait kasus Nikita Mirzani di mana ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan surat penetapan juga telah diterima Kejari Serang.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Dalam klarifikasinya, dirinya membantah adanya penetapan status tersangka terhadap Nikita Mirzani.
“Kami memonitor dokumen yang beredar di media sosial tentang status saudari NM sebagai tersangka.”
“Maka kami menjawab bahwa saudari NM (Nikita Mirzani) belum kami tetapkan menjadi tersangka,” tuturnya pada Sabtu (18/6/2022).
Pada saat itu, Wahyu mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dokumen yang beredar tersebut.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial yaitu Instagram lewat fitur Instastory.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga pun menjelaskan terkait laporan terhadap Nikita Mirzani tersebut.
“Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di insta story NM,” ujarnya, Rabu (15/6/2022) dikutip dari Kompas.com.
Shinto mengungkapkan status Nikita saat ingin diperiksa adalah sebagai saksi dalam perkaranya tersebut.
Namun terkait konten yang dimaksud, Shinto tidak menyebut secara rinci.
“Pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan kepada penyidik,” katanya.
Sempat Didatangi Polisi
Usai adanya pelaporan, Nikita Mirzani mengaku rumahnya sempat didatangi oleh polisi pada Rabu (15/6/2022).
Nikita Mirzani mengungkapkan kedatangan polisi telah terjadi sejak pukul 03.00 WIB dikutip dari Tribunnews.
Kedatangan polisi tersebut pun membuat Nikita Mirzani kebingungan, lantaran ia tidak mengetahui apa kesalahan yang diperbuatnya.