Juragan 99 Harus Bayar Rp 37 Miliar ke PS Glow karena Kalah Gugatan, Ini Kronologi Permasalahannya
Juragan 99 harus bayar Rp 37 miliar ke PS Glow karena mengalami kalah gugatan atas kasus bisnis kecantikannya tersebut, ini kronologinya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Selain itu PS Glow juga dianggap telah mendompleng merek MS Glow yang sudah terkenal.
Baca juga: Shandy Purnamasari Jelaskan Ihwal Laporannya ke Polisi Tentang PS Glow Milik Putra Siregar
Namun ternyata MS Glow belum sekali pun memiliki produk kecantikan.
Dijelaskan oleh istri Putra Siregar, setelah dicek ternyata produk dari MS Glow ini baru terdaftar sebagai bisnis yang memproduksi minuman serbuk instan, bukan bisnis kosmetik.
Sementara merek kecantikan Ms Glow for Cantik Skin Care inilah yang justru sudah terdaftar dalam perusahaan bisnis kecantikan.
Namun sayangnya, pihak MS Glow memproduksi produk kecantikan dengan nama MS Glow bukan MS Glow for Cantik Skin Care.
Maka inilah yang menjadi alasan tim PS Glow menggugat balik pihak MS Glow di Pengadilan Surabaya, sebagai bentuk pertahanan diri.
Dikutip dari TribunJateng.com, akhirnya Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan bahwa MS Glow kalah gugatan.
Karena kalah gugatan, pemilik MS Glow pun harus membayar Rp 37.9 kepada PS Glow.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait MS Glow dan PS Glow