Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituntut Ganti Rugi Rp 100 M oleh Gus Samsudin, Pesulap Merah: Saya Enggak Peduli

Pesulap Merah beri tanggapan atas tuntutan ganti rugi Rp 100 miliar yang diberikan oleh Gus Samsudin. Tujuan Gus Samsudin Tuntut Pesulap Merah.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Dituntut Ganti Rugi Rp 100 M oleh Gus Samsudin, Pesulap Merah: Saya Enggak Peduli
Kolase YouTube/Instagram
Pesulap Merah (kiri) dan Gus Samsudin (kanan). YouTuber Pesulap Merah beri tanggapan terkait tuntutan ganti rugi dari Gus Samsudin. 

Sementara itu, Pesulap Merah telah menghubungi Gus Samsudin melalui nomor pribadi namun tak ada respons.

"Saya tau nomor pribadi dia, saya telponin gak diangkat-angkat sampai sekarang."

"Angkat telepon saya lah, jangan ditelepon kabur-kaburan," jelas Pesulap Merah.

Alasan Gus Samsudin Tuntut Pesulap Merah

Diduga, Pesulap Merah menuduh Gus Samsudin melakukan penipuan dengan menggunakan trik-trik sulap untuk mengelabui para pasiennya.

Pesulap Merah menganggap bahwa praktik yang Gus Samsudin lakukan hanyalah trik semata.

"Kita kembali ke permasalahannya begitu yang di mana di situ saya dikatakan melakukan penipuan," kata Gus Samsudin, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (11/8/2022).

BERITA TERKAIT

"Lalu yang ingin saya tanyakan di sini siapa yang saya tipu, mana korbannnya lalu apa alat buktinya," sambungnya.

Karena itulah, Gus Samsudin tidak terima dengan tuduhan tersebut, kemudian menganggap Pesulap Merah telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Gus Samsudin mengatakan bahwa tindakan Pesulap Merah menimbulkan opini bagi masyarakat Indonesia.

"Negara kita ini negara hukum, tentu semuanya harus berjalan dengan hukum," terang Gus Samsudin.

"Apalagi akibat-akibat yang dilakukan Bang Marcel ini luar biasa dampaknya terutama terhadap pasien-pasien saya, keluarga saya, santri-santri, dan padepokan saya."

"Makanya saya mengambil tindakan hukum saat ini, tindakan hukum saya bukan hanya tentang pencemaran nama baik."

"Tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, yang kedua ujaran kebencian karena ini menimbulkan opini di masyarakat kita."

"Dan yang ketiga menimbulkan kerusuhan dan perusakan," paparnya.

Tak hanya menuntut pidana, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata.

"Ini bicara di sini ya penasehat hukum saya menuntut beliau Rp 100 Miliar untuk hal ini," ujarnya.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas