Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PROFIL Hotma Sitompul Kuasa Hukum Rizky Billar, Cerai setelah 20 Tahun Nikah, Terseret Isu Selingkuh

Profil Hotma Sitompul kuasa hukum Rizky Billar hadapi kasus KDRT, sempat hadapi drama panjang untuk cerai dengan Desiree hingga terseret isu selingkuh

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: bunga pradipta p
zoom-in PROFIL Hotma Sitompul Kuasa Hukum Rizky Billar, Cerai setelah 20 Tahun Nikah, Terseret Isu Selingkuh
Tribunnews.com/Mohammad Alivio M
Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari untuk dampingi Rizky Billar tersangka KDRT, inilah profil dan deretan kontroversi sang pengacara 

"Tapi menyelesaikan perselisihan baik soal harta, pidana, dan perkara yang lain," tambahnya.

Baca juga: Bams Akhirnya Ungkap Penyebab Cerai, Singgung Hotma Sitompul: yang Mereka Lakukan di Luar Batas

Meski telah berdamai, Bams Samsons muncul dan menyebut alasan perceraian Hotma Sitompul dan Desiree.

"Kenapa saya berpisah dan ibu saya berpisah, ada hubungannya. Sedih sih, tapi itu realitanya," kata Bams eks Samsons.

Menurut Bams, yang dilakukan Hotma Sitompul sudah di luar batas.

Bahkan Bams menyebut perdamaian hanya tertulis di atas kertas.

"Memang ada perdamaian, tapi semuanya (kesepakatan) belum ada yang dilakukan (Hotma Sitompul)," kata Bams eks Samsons ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dilansir Tribunnews.com.

"Kalau dari kita sudah ada kertas yang berbicara, jadi kita santai aja sih," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Pernah Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi

Saat kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto bergulir tahun 2017, Hotma Sitompul dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.

Dikutip dari Tribunnews, saat itu ia terbukti mendapat honor sebagai pengacara sebesar 400 ribu dolar Amerika.

Pengacara Hotma Sitompul tiba saat akan memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/2/2018). Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yakni Mantan Anggota DPR Chairuman Harahap, Pengacara Hotma Sitompul, Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setiabudi Arianta, Mantan PNS Fajar Kurniawan dan Bekas pegawai toko jam Marita. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Hotma Sitompul tiba saat akan memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/2/2018).  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Uang untuk bayaran Hotma tersebut diketahui berasal dari anggaran korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

"400 (ribu Dolar AS) adalah bagian dari uang yang diserahkan rekanan terdakwa II (Sugiharto) untuk Pak Hotma," ujar Jaksa KPK Irene Putrie kala itu, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Selain uang 400 ribu dolar, Hotma mengaku mendapat bayaran sebesar Rp150 juta.

Meski begitu, ia menyerahkan uang ratusan ribu dolar tersebut karena tak berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas