Rumahnya Digusur Paksa Satpol PP, Wanda Hamidah Minta Perlindungan Kapolri hingga Presiden Jokowi
Rumah Wanda Hamidah didatangi Satpol PP pada Kamis (13/10/2022). Wanda Hamidah pun minta bantuan kepada kapolri hingga Presiden Jokowi.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
Kolase Tribunnews.com
Wanda Hamidah aktris senior, yang dipaksa untuk mengosongkan rumahnya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kami pun tetap patuh membayar pajak hingga tahun 2022.
Saat keluarga kami hendak mengurus penerbitan sertifikat yang sepatutnya menjadi hak kami.
Ternyata disampaikan telah terbit sertipikat atas nama Yapto, yang di dalam suratnya tertera alamat jalan Ciasem No. 2.
Ada pun surat peneguran atau peringatan dan perintah dari Walikota Jakarta Pusat untuk mengosongkan rumah tidak didasarkan kepada putusan hukum.
Sudah sepatut dan sewajarnya, Walikota Kota Jakarta Pusat meminta agar saudara Japto mengajukan gugatan ke pengadilan.
Tidak bisa ada penggusuran atau eksekusi lahan tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tutup Wanda Hamidah.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)
Berita Rekomendasi