Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dito Mahendra yang Penjarakan Nikita Mirzani Ternyata Sempat Terseret Kasus Hukum

Dugaan kasus penyekapan eks sopir Nindy Ayunda menjadi kasus yang masih terus menyeret nama Dito Mahendra

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dito Mahendra yang Penjarakan Nikita Mirzani Ternyata Sempat Terseret Kasus Hukum
kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Dito Mahendra, pria yang disebut-sebut sebagai kekasih Nindy Ayunda itu, belum lama ini menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Terungkap Dito beberapa kali tersandung kasus hukum 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dito Mahendra, pria yang disebut-sebut sebagai kekasih Nindy Ayunda itu, belum lama ini menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Namanya saat ini jadi buah bibir karena tak kunjung muncul ke media untuk memberikan tanggapan perihal masalahnya dengan Nikita.

Akan tetapi selain bermasalah dengan Nikita, Dito Mahendra juga diduga tersandung beberapa kasus lain.

Tribunnews.com mencatat sekiranya ada empat masalah yang menyeret nama Dito.

1. Dugaan Penganiayaan Security

Dito Mahendra sempat tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap security komplek bernama Eggi Pranata, di kawasan Kemang.

BERITA REKOMENDASI

Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Budi Laksono membenarkan Dito Mahendra dilaporkan terkait dugaan kasus tersebut 

“Iya benar (Dito Mahendra) dilaporkan. Kejadiannya di wilayah Kemang. Itu kejadian sekitar Januari atau Februari 2022,” kata Budi Laskono, Kamis (11/5/2022).

Baca juga: Dito Mahendra Tak Mau Balas Dendam dan Penjarakan Nikita Mirzani, Hanya Ingin Perbaiki Nama Baik

Kuasa hukum Eggi, Samuel Komaru Siregar mengatakan, penganiayaan terjadi di sebuah komplek perumahan elit di daerah Bangka, Kelurahan Pelang, Mampang, Jakarta Selatan, pada 4 Januari 2022 sekitar pukul 14.40 WIB.

Samuel bercerita, kejadian bermula ketika Eggi yang merupakan sekuriti di perumahan tersebut mengantarkan paket milik asisten rumah tangga (ART) Nindy Ayunda, karena paket itu COD (Cash on Delevery), Eggi menunggu di depan rumah.

Di saat bersamaan, datang mobil yang ditumpangi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.


Korban ditanya Nindy perihal barang tersebut ditujukan untuk siapa. Setelah dijelaskan, Nindy masuk ke dalam rumahnya.

Tak lama berselang, Dito Mahendra keluar dari mobil dan secara reflek Eggi melihatnya dan diduga disitulah terjadi tindak penganiayaan.

Eggi kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Mampang dan divisum.

Hasil visum menyatakan ada luka memar di beberapa bagian tubuhnya akibat kekerasan fisik.

Terkait kasus tersebut belakangan, kabar terakhir mengatakan kedua belah pihak sudah berdamai.

2. Diduga Terlibat Kasus Suap Eks Sekretaris MA

Kasus lain yang turut menyeret nama Dito Mahendra adalalah dua tahun lalu yakni tanggal 17 Juni 2020 terkait kasus suap eks sekertaris MA.

Kala itu penyidik KPK memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus suap dan gratifikasi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kelima saksi itu adalah Direktur PT Delta Beton Indonesia tahun 2016 Roy Tahujidjaya, dua pihak swasta bernama Mahendra Dito dan Muh Suli, serta manajer Hotel Subreeeze bernama Bona Sakti Nasution.

“Kelimanya akan diperiksa untuk terangka HSO (Hiendra Soenjoto,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (17/6/2020).

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra (Kolase Tribunnews/ SRIPOKU.com)

Karena ikut dipanggil, kasus tersebut pun menjadi rekam jejak kelam untuk Dito Mahendra.

Sebab dalam pencarian kasus tersebut masih melekat ke Dito.

3. Sewa Private Jet

Polemik soal sewa jet pribadi alias privste jet disebut-sebut menjadi latar belakang Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota. 

Hal itu berawal ketika Nikita Mirzani mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan via fitur direct message atau pesan langsung dari kapten pilot berinisial A.

Dalam unggahan tersebut Nikita secara gamblang menunjukkan chatting orang-oranng yang membicarakan gaya hidup Dito termasuk dugaan tak membayar gaji karyawan.

Tak sampai situ, dalam polemik ini Nikita Mirzani juga mulai menyebut adanya tindakan premanisme dari seoranh Dito.

“Dito Mahendra yang melakukan premanisme dan pacarnya Nindy Ayuna yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan,” tulis Nikita.

“Enggak usah pada banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi, tapi enggak mampu bayar. Bayar woy hak orang itu,” tulis Nikita Mirzani lagi.

Hingga kini masalah soal private jet itu tak diketahui ujungnya, sebab masalah berlanjut ke laporan Dito kepada Nikita Mirzani.

4. Dugaan Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda

Dugaan kasus penyekapan eks sopir Nindy Ayunda menjadi kasus yang masih terus menyeret nama Dito Mahendra.

Sebab, Rini Diana istri dari Sulaeman eks supir Nindy terus berusaha mencari titik terang atas laporannya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Rini melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 15 Februari 2021. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Penyidik telah memeriksa Nindy Ayunda sebanyak dua kali, sedangkan Dito Mahendra hanya sekali.

“Sudah sembilan orang kami minta keterangannya,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Kuasa hukum Rini Diana, Fahmi Bachmid mengatakan sudah menyerahkan bukti-bukti telah terjadinya tindak pidana penyekapan dan penganiayaan terhadap Sulaeman kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Semua bukti sudah kami serahkan kepada penyidik, dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya. Kenapa sampai sekarang Nindy Ayunda tidak ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fahmi Bachmid, Kamis (17/11/2022).

“Saya minta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan atensi pada laporan kami ini. Kalau Polres Jaksel tidak mampu menyelesaikan, limpahkan saja ke Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas