Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diduga Pierre Gruno dalam Pengaruh Alkohol Saat Lakukan Penganiayaan, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan ke pihak berwajib dengan tuduhan penganiayaan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Diduga Pierre Gruno dalam Pengaruh Alkohol Saat Lakukan Penganiayaan, Ini Kata Kuasa Hukumnya
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Pierre Gruno ditemui usai mengikuti flashmob dukungan untuk Ahok, di Atrium Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard membeberkan kemungkinan kliennya terpengaruh minuman keras atau alkohol saat kejadian penganiayaan pada 30 Juni 2023 lalu.

Namun Richard Leonard belum bisa membenarkan terkait hal itu lantaran kliennya masih dalam pemeriksaan polisi.

Baca juga: Aktor Senior Pierre Gruno Dilaporkan Karena Kasus Dugaan Penganiayaan

"Kemungkinan (terpengaruh alkohol), belum pasti juga karena pemeriksaan belum sampai situ," kata Richard Leonard di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Saat dipertegas terkait pemicu penganiayaan danya pengaruh alkohol, Richard Leonard memastikan bahwa dalam kejadian penganiayaan kliennya itu tengah berada di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. 

"Ya kalau logic ya di tempat hiburan malam pastikan konsumsinya bukan air putih ya, dan juga warung kopi juga, bukan starbucks itu kan itu cafe yang menjual minuman seperti itu, ya mungkin (ada pengaruh alkohol)," ungkap Richard Leonard. 

"Karena saya tahu klien saya bukan tipw yng pemarah atau bringas ya mungkin seperti yang dibilng ada pengaruh juga dari minuman keras seperti itu," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas