Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Penyidikan Korupsi Timah Belum Selesai, Kejaksaan Agung Perpanjang Masa Tahanan Harvey Moeis

Kejaksaan Agung perpanjang masa tahanan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terjerat kasus korupsi timah Rp 271 Triliun.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Buntut Penyidikan Korupsi Timah Belum Selesai, Kejaksaan Agung Perpanjang Masa Tahanan Harvey Moeis
Kolase tribunnews
Kejaksaan Agung perpanjang masa tahanan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terjerat kasus korupsi timah Rp 271 Triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Buntut penyidikan kasus korupsi timah senilai Rp 271 Triliun yang menjerat suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis belum selesai, kini Kejaksaan Agung telah memutuskan untuk memperpanjanh masa tahanan. 

Seperti yang diketahui, Harvey Moeis telah terjerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Hal tersebut buntut dari kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Atas hal tersebut, Kejagung telah menahan Harvey di Rumah Tahanan negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama sejak 27 Maret hingga 15 April 2024.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Dikarenakan proses penyidikan maish belum berakhir, Kejagung pun telah menetapkan bahwa masa tahanan Harvey Moeis diperpanjang. 

Pengakuan itu dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/4/2024). 

Baca juga: Siapa Sosok Oknum Bintang 4 Inisial B yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Timah, Mantan Pensiunan?

"Sekarang yang bersangkutan (Harvey Moeis) masih ditahan di Rutan Jakarta Selatan cabang Salemba."

Berita Rekomendasi

"Dan kini (masa tahanan) sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari kedepan dari tanggal 16-20 Mei," ujar Ketut. 

Diakui oleh Ketut, untuk saat ini ayah dua anak itu belum ada perpindahan penempatan tahanan.

Sebab proses penyidikan terkait kasus Harvey Moeis hingga saat ini masih ditangani oleh pihak Kejagung. 

"Belum ada perpindahan, masih ditangani oleh penyidik kejaksaan agung," imbuh Ketut. 

Baca juga: Bertetangga dengan Sandra Dewi, Uci Flowdea Kaget Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Bahkan, menurut pengakuan Ketut, masa tahanan Harvey Moeis masih bisa diperpanjang lagi jikalau proses penyidikannya belum juga tuntas. 

"Dan bisa diperpanjang sampe di Pengadilan kalau proses penyidikannya belum selesai," terangnya. 

Praktisi Hukum Minta Kasus Korupsi Harvey Moeis Diusut Tuntas

Disisi lain, praktisi hukum, Togar Situmorang meminta kasus korupsi Harvey Moeis diusut tuntas setelah rumah aktris Sandra Dewi digeledah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas