Kasus Suami BCL Naik Penyidikan, Tiko Aryawardhana akan Kembali Diperiksa atas Dugaan Penggelapan
Polisi akan memeriksa suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dalam penyidikan kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AKBP Bintoro membenarkan adanya pelaporan Arina Winarto terhadap Tiko.
"Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan telah menerima laporan polisi dalam hal dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh seseorang dengan inisial AW," tutur AKBP Bintoro.
"Melaporkan mantan suaminya inisial T di Polres Metro Jakarta Selatan," lanjutnya.
AKBP Bintoro mengatakan, dugaan penggelapan itu terjadi saat Tiko dan Arina masih berstatus sebagai suami-istri.
"Kejadiannya di tahun 2022 saat terduga pelaku ini adalah masih status suami daripada pelapor atau korban," terangnya.
Meski demikian, Tiko Aryawardhana masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
AKBP Bintoro tidak menjelaskan secara detail kronologi kasus tersebut.
Ia hanya mengatakan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Kami dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan."
"Untuk saudara T sudah kami lakukan pemeriksaan, saat itu sebagai saksi," jelasnya.
Baca juga: Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri Gelapkan Uang Rp6,9 M, Polisi: Tidak Sampai Segitu Nilainya
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)