Angger Dimas Harap Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuh Dante Dihukum Mati
Angger Dimas tak terima nyawa Dante, anaknya, direnggut. Begitu juga dengan keluarga besarnya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Angger Dimas tak terima nyawa Dante, anaknya, direnggut. Begitu juga dengan keluarga besarnya.
Mereka berharap Yudha Arfandi, sosok yang diduga menenggelamkan anaknya hingga tewas divonis hukuman mati.
"Kalau hukuman ya seberat-beratnya. Paling tidak hukuman mati," tegas Agus Rianto, ayah Angger Dimas, saat ditemui di di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).
Namun, Agus Rianto sadar sangat sulit bagi seorang pelaku pembunuhan langsung divonis hukuman mati, karena terbentur Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga: JPU Sebut Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante karena Kesal Hubungannya Tak Direstui Ibunda Tamara
"Kalau tidak hukuman mati, mungkin hukuman seumur hidup ya, pokoknya yang seberat-beratnya untuk cucu saya," ujar Agus Rianto.
Yudha Arfandi menjalani sidang sebagai terdakwa pembunuhan Dante, anak Dimas Angger dan Tamara Tyasmara, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).
Persidangan tersebut beragendakan jawaban Jaksa atas eksepsi yang dilakukan oleh Yudha Arfandi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Dante.
Di sidang tersebut, orang tua mendiang Dante, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas kompak tidak hadir, namun sudah diwakilkan oleh orang tua mereka yang datang ke Pengadilan.
Agus Rianto bersyukur hakim memutuskan sidang kasus dugaan pembunuhan Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi, dibuka untuk umum.
"Bersyukur pastinya. Karena kan kami kayak menduga tertutup gitu, sidang pertama saja keluarga Dante tidak diberikan kabar. Cuma sekadang diputus hakim terbuka, kami apresiasi," kata Agus Rianto
"Angger tidak bisa hadir karena kebetulan tantenya dia meninggal. Jadi saya yang mewakili," sambungnya.
Agus pun tak mau mengomentari perilaku Yudha di dalam persidangan. Hanya saja ia ingin keadilan untuk cucunya, Dante yang sudah tiada.
Karena bagi Agus, meninggalnya Dante cukup keji seperti yang diduga dilakukan oleh Yudha, menenggelamkan anak tersebut sebanyak 12 kali ke dalam air saat berenang.
"Yang jelas saya minta hukum ditegakkan setegak-tegaknya. Karena kami sangat kehilangan (Dante)," tandas Agus. (ARI/ Wartakotalive.com).