Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Meski Vadel Badjideh Tak Mengaku dalam Kasus Lolly, Pakar Hukum Nilai Tak Masalah, Singgung Ancaman

Meski nantinya Vadel Badjideh tidak mengaku dalam kasus Lolly, pakar hukum menilai tak masalah, singgung soal ancaman hukuman.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Meski Vadel Badjideh Tak Mengaku dalam Kasus Lolly, Pakar Hukum Nilai Tak Masalah, Singgung Ancaman
Kolase Tribunnews
Meski nantinya Vadel Badjideh tidak mengaku dalam kasus Lolly, pakar hukum menilai tak masalah, singgung soal ancaman hukuman. 

"Saya yakin sekali ketika beliau datang ke polisi, pasti tim penyidik sudah punya dua alat bukti yang kuat," ujar Agus. 

Pun, Agus juga melihat saksi yang didatangkan cukup banyak. 

"Termasuk visum dan juga termasuk pemeriksaan saksi yang  saya lihat maraton ya," imbuhnya. 

Saat disinggung soal status laporan yang naik sidik dengan cepat, Agus menyebut proses hukum atas undang-undang anak memanglah berlangsung cepat. 

Oleh sebab itulah, tim penyidik tak bisa menunda-nunda terlalu lama. 

"Karena spesialis di undang-undang yang khusus perlindungan anak, sehingga proses hukum tidak bisa lama, proses pasti cepat," kata Agus. 

Pakar hukum, Agus Nahak
Pakar hukum, Agus Nahak (Tangkapan layar YouTube Rasis Infotainment)

Baca juga: Pakar Hukum Bicara soal Kasus Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh, Singgung Hak Anak

"Dan saya yakin sekali kalau memang polisi sudah punya dua alat bukti yang sah," tambahnya. 

Berita Rekomendasi

Sehingga, Agus Nahak merasa yakin jika Vadel Badjideh pasti segera masuk ke jeruji besi. 

"Saya yakin kalau Vadel datang diperiksa pasti ditahan, kemungkinan besar ditahan." 

"Tidak akan pulang, karena dua alat bukti ini sudah cukup," tegasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas