Meski Vadel Badjideh Tak Mengaku dalam Kasus Lolly, Pakar Hukum Nilai Tak Masalah, Singgung Ancaman
Meski nantinya Vadel Badjideh tidak mengaku dalam kasus Lolly, pakar hukum menilai tak masalah, singgung soal ancaman hukuman.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Pravitri Retno W
"Saya yakin sekali ketika beliau datang ke polisi, pasti tim penyidik sudah punya dua alat bukti yang kuat," ujar Agus.
Pun, Agus juga melihat saksi yang didatangkan cukup banyak.
"Termasuk visum dan juga termasuk pemeriksaan saksi yang saya lihat maraton ya," imbuhnya.
Saat disinggung soal status laporan yang naik sidik dengan cepat, Agus menyebut proses hukum atas undang-undang anak memanglah berlangsung cepat.
Oleh sebab itulah, tim penyidik tak bisa menunda-nunda terlalu lama.
"Karena spesialis di undang-undang yang khusus perlindungan anak, sehingga proses hukum tidak bisa lama, proses pasti cepat," kata Agus.
Baca juga: Pakar Hukum Bicara soal Kasus Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh, Singgung Hak Anak
"Dan saya yakin sekali kalau memang polisi sudah punya dua alat bukti yang sah," tambahnya.
Sehingga, Agus Nahak merasa yakin jika Vadel Badjideh pasti segera masuk ke jeruji besi.
"Saya yakin kalau Vadel datang diperiksa pasti ditahan, kemungkinan besar ditahan."
"Tidak akan pulang, karena dua alat bukti ini sudah cukup," tegasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda)