Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Atiqah Hasiholan Ungkap Harta Warisan Ratna Sarumpaet yang Diungkit Sang Cucu Bermasalah Sejak Lama

Atiqah Hasiholan mengungkap harta warisan yang diungkit cucu Ratna Sarumpaet ini hingga berujung ke polisi adalah masalah lama.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Atiqah Hasiholan Ungkap Harta Warisan Ratna Sarumpaet yang Diungkit Sang Cucu Bermasalah Sejak Lama
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Atiqah Hasiholan mengungkap harta warisan yang diungkit cucu Ratna Sarumpaet ini hingga berujung ke polisi adalah masalah lama. 

Pemberitaan penganiayaan Ratna Sarumpaet oleh sekelompok orang tak dikenal pertama kali muncul pada 2 Oktober 2018. 

Aktivis Ratna Sarumpaet menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet karena dianggap bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Tribunnews/Jeprima
Aktivis Ratna Sarumpaet menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet karena dianggap bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Berita penganiyaan itu disertai dengan tangkapan layar aplikasi WhatsApp dan foto Ratna Sarumpaet dalam kondisi wajah yang tidak wajar. 


Konten tersebut kemudian menjadi viral dan diunggah kembali serta dibenarkan beberapa tokoh politik. 

Akan tetapi, konten tersebut dilaporkan sebagai hoaks dalam tiga laporan kepada polisi yang melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, Ratna diketahui tidak dirawat di 23 rumah sakit dan tidak pernah melapor ke 28 kepolisian sektor (polsek) di Bandung dalam kurun waktu 28 September sampai dengan 2 Oktober 2018. 


Saat kejadian yang disebutkan pada 21 September, Ratna diketahui tidak sedang berada di Bandung. 


Hasil penyelidikan menunjukkan Ratna datang ke Rumah Sakit Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018 sekitar pukul 17.00 WIB. Pihak Kepolisian mengatakan Ratna telah melakukan perjanjian operasi pada 20 September 2018 dan dirawat inap hingga 24 September. Polisi juga menemukan sejumlah bukti berupa transaksi dari rekening Ratna ke rumah sakit tersebut.

Berita Rekomendasi

Pada tanggal 3 Oktober, Ratna mengakui bahwa ia telah berbohong mengenai serangan tersebut untuk menyembunyikan operasi plastiknya dari keluarganya sendiri.

"Ternyata saya adalah pencipta hoax terbaik, kebohongan saya telah menghebohkan negeri."


Ratna pun kemudian dipecat dari tim kampanye pilpres 2019 Prabowo Subianto.


Keesokan harinya, Ratna ditahan oleh polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ia akan terbang ke Chile untuk menghadiri suatu konferensi internasional.

Sebagai anggota Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, hoax yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet membuat pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditinggalkan oleh pemilih lulusan perguruan tinggi dan kelas menengah atas menurut sebuah survei.


(Tribunnews.com/Anita K wardhani) (Wartakota/ARI)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas