Tommy Apriantono: Panja DPR RI Tak Perlu Beradu Pendapat Sebab Fungsi KOI dan KONI Berbeda
Tommy Apriantono mengatakan ada beberapa poin penting yang perlu disoroti Panja RUU SKN.
Penulis: Toni Bramantoro
“KOI dan KONI tinggal memaksimalkan fungsi karena berbeda tugas. Apabila disatukan cakupan kerjanya sangat luas dan tidak bisa satu organisasi mengatur semua. Menurut saya sistem saat ini sudah tepat, pembinaan di induk federasi olahraga nasional, tetapi perlu di atur atlet mana yang turun di multi event tersebut,” tutur Tommy Apriantono.
Ia menilai, pemerintah perlu mengambil langkah tegas terkait regulasi atlet. Sebab, regulasi saat ini masih abu-abu karena ada peraih medali Olimpiade yang turun di PON. Hal ini, dikhawatirkan Tommy, dapat mematikan regenerasi atlet sehingga ia berharap Panja RUU SKN dapat memberi solusi.
“Jepang punya Japan Institute of Sports Science (JISS) yang terafiliasi dengan Kementerian, seperti Deputi IV Kemenpora kalau di Indonesia. JISS adalah pengawas berisi expertise dan independen, mereka mengatur siapa yang boleh turun di National Sports Festival atau semacam PON versi Indonesia. Mereka tegas, tidak boleh atlet Olimpiade, apalagi yang peraih medali turun di sana,” kata Tommy Apriantono.
Belum lagi diakui Tommy Apriantono soal pembajakan atlet dan bonus yang tidak diatur, sehingga akhirnya terkesan daerah ingin buahnya saja dan tidak ada yang membina sejak awal.
"Termasuk mengatur bonus, mulai dari PON, SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade. Regulasi. Ini perlu diatur tegas pemerintah karena negara-negara maju juga mengatur hal tersebut, multi event sekelas PON tidak perlu ada bonus sehingga juga terpacu,” jelas Tommy Apriantono.
Hal penting lain, Tommy Apriantono menilai pemerintah harus menyediakan dana pensiun untuk atlet. Khususnya peraih medali di Olimpiade, multi event olahraga tertinggi di dunia. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap pahlawan olahraga Indonesia di kancah dunia.
“Dulu sudah pernah ada, tetapi menurut Kementerian Keuangan tidak ada dasar hukumnya sehingga diberhentikan. Ini yang perlu dimasukkan oleh Panja RUU SKN agar atlet-atlet memiliki orientasi meraih medali Olimpiade,” ujar Tommy Apriantono.