Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Usut Tragedi Kanjuruhan

Presiden RI harus meminta maaf secara terbuka kepada korban dalam tragedi kemanusiaan Kanjuruhan dan memastikan ganti rugi dan rehabilitasi korban

Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Usut Tragedi Kanjuruhan
SURYA/PURWANTO
Sejumlah bangkai kendaraan akibat dirusak dan dibakar massa dalam kerusuhan usai laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya terlihat teronggok di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022) pagi. Usai laga antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam, yang berakhir dengan kekalahan 2-3 untuk Arema FC, terjadi kerusuhan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa hingga 130 orang, sekitar 180 orang lainnya luka-luka, dan 13 kendaraan dirusak serta dibakar. SURYA/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang.

Mereka yang tergabung dalam Koalisi di antaranya IMPARSIAL, LBH Surabaya Pos Malang, LBH Jakarta, YLBHI, PBHI Nasional, KontraS, Setara Institute, Public virtue, ICJR, WALHI, LBH Masyarakat, LBH Pers, ELSAM, HRWG, Centra Initiative, dan ICW.

"Presiden RI harus membuat Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menemukan sebab terjadinya Tragedi Kemanusian dengan melibatkan Lembaga Negara Independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," kata Koalisi dalam keterangan yang diterima pada Minggu (2/10/2022).

Presiden RI, kata Koalisi, juga harus meminta maaf secara terbuka kepada korban dalam tragedi kemanusiaan Kanjuruhan dan memastikan ganti rugi dan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh.

Baca juga: Pengurus PSS Ke Malang Investigasi Kerusuhan Di Stadion Kanjuruhan, Ketum PSSI Bakal Umumkan Hasil

Koalisi juga mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Panglima TNI memeriksa semua anggota yang bertugas dilapangan secara etik, disiplin dan Pidana.

"Keempat, penyelenggara pertandingan sepakbola tidak lagi melibatkan aparat Kepolisian dan TNI serta berhenti menerapkan pendekatan Keamanan Dalam Negeri di dalam stadion, melainkan pengamanan ketertiban umum (stewards/civil guards)," kata Koalisi.

Berita Rekomendasi

Koalisi mengecam sekaligus mengutuk keras kelalaian Panitia dan Operator Liga yang tidak menerapkan mitigasi risiko dengan baik dan benar, sehingga kapasitas Stadion yang seharusnya hanya dapat diisi maksimal 38 ribu orang membludak hingga mencapai sekitar 42 ribu orang.

Kelalaian tersebutlah, kata Koalisi, yang kemudian mengakibatkan penonton harus berdesak-desakan, himpit-himpitan dan mengalami gangguan pernafasan.

"Pertanggungjawaban Panitia dan Operator Liga harus dimintai baik dalam kerangka kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan ganti rugi serta rehabilitasi kepada korban," kata Koalisi. 

Kelalaian panitia dan operator liga tersebut, menurut Koalisi diperburuk dengan tindakan pengamanan yang tidak proporsional dan bahkan cenderung berlebihan (excessive use of force) oleh Aparat Kepolisian yang bertugas di lapangan.

Dalam video yang beredar di media sosial, kata Koalisi, terlihat bahwa terdapat penggunaan gas air mata yang dilarang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Selain penggunaan gas air mata, Koalisi juga menyoroti adanya kekerasan terhadap para korban.

Dalam video yang beredar, kata Koalisi, kekerasan tidak hanya dilakukan oleh Kepolisian tetapi juga dilakukan oleh anggota TNI.

"Koalisi juga menilai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) harus melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang bertugas dilapangan karena jelas ada penggunaan kekuatan berlebih yang tidak proporsional serta kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa," kata Koalisi.

"Selain itu terhadap anggota TNI harus juga diperiksa oleh Panglima TNI mengingat penerjunan anggota untuk mengamankan pertandingan sepakbola jelas bukanlah tugas prajurit TNI," sambung Koalisi.

Lebih dari pada itu, kata Koalisi, atasan anggota Polisi dan TNI yang bertugas di lapangan juga harus dimintai pertanggunjawaban (command responsibility).

Hal tersebut, karena menurut Koalisi sangat mungkin semua tindakan yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa tersebut terjadi atas pembiaran atau bahkan atas perintah atasan.

"Kami turut berduka cita atas Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan kurang lebih 182 orang," kata Koalisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
12
10
1
1
24
8
16
31
2
Man. City
12
7
2
3
22
17
5
23
3
Chelsea
12
6
4
2
23
14
9
22
4
Arsenal
12
6
4
2
21
12
9
22
5
Brighton
12
6
4
2
21
16
5
22
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas