Ada Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, FDSI: Penonton di Tribun Tidak Ikut Rusuh, Kenapa Ditembak?
Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) menyayangkan adanya penembakan gas air mata ke tribun penonton Stadion Kanjuruhan Malang.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
KOMPAS.com/SUCI RAHAYU
Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Ketua Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI), Helmi Atmaja, menyayangkan terjadinya penembakan gas air mata ke arah suporter, terutama mereka yang berada di tribun Stadion Kanjuruhan.
Faktanya, penggunaan gas air mata dalam keamaman sepakbola sudah dilarang oleh bapak federasi sepakbola dunia, FIFA.
Aturan itu tertuang dalam regulasi FIFA terkait pengamaman dan keamanan stadion atau FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pasal 19 poin b.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used"
"Senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan," demikian bunyi aturan tersebut.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Deivor)
Berita Rekomendasi