Kata Kompolnas Soal Kinerja Polri Tangani Tragedi Kanjuruhan dan Insiden Yel-yel Jelang Persidangan
menurut Poengky, Brimob memang khas dengan yel-yel, termasuk yel-yel Brigade. Tujuannya, meningkatkan semangat dan solidaritas yang tinggi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Insiden yang viral di media sosial ini menunjukkan, sejumlah aparat Brimob sempat menyanyikan yel-yel Brigade menjelang dimulainya persidangan.
Polrestabes Surabaya telah meminta maaf atas insiden tersebut bahkan menegur anggotanya yang terlibat.
Mengenai ini, menurut Poengky, Brimob memang khas dengan yel-yel, termasuk yel-yel Brigade. Tujuannya, meningkatkan semangat dan solidaritas yang tinggi.
"Dalam hal ini, mereka pasti bertujuan untuk menunjukkan solidaritas dan menyemangati anggota yang menjadi terdakwa. Tetapi, untuk pengucapan yel-yel semangat dan solidaritas memang harus melihat tempat dan situasinya. Jangan sampai diartikan sebagai tindakan intimidatif terhadap orang lain," jelasnya.
"Jika dilakukan di lorong ruang-ruang Pengadilan Negeri Surabaya memang dapat mengganggu meski tidak dilakukan di dalam ruang persidangan. Oleh karena itu, atasan langsung mereka perlu menegur dan memberikan arahan agar mereka tidak melakukan hal serupa," sambungnya.
Poengky melanjutkan langkah kepolisian meminta maaf atas insiden itu menunjukkan keseriusan Polri menjaga profesionalitas dan independensi hakim dalam memimpin persidangan. Selain itu, kejadian tersebut terjadi di luar kendali institusi.
"Betul, di satu sisi memang Brimob punya kultur solidaritas yang tinggi, tetapi di sisi lain dapat mengganggu sidang di ruangan lain," tukasnya.
Kapolri Tegur Kapolda Jawa Timur
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto atas ricuh yang terjadi saat sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kapolri Sigit telah meminta kepada Kapolda Jawa Timur untuk menegur anggota Brimob yang membuat ricuh di ruang sidang.
"Kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," kata Sigit saat ditemui awak media di The Tribrata, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Sesalkan Peradilan Tragedi Kanjuruhan Tertutup, Komnas HAM Bentuk Tim Monitoring
Sigit menyatakan sejauh ini kontrol terhadap peristiwa itu berada dalam kewenangan Kapolda yang bersangkutan.
"Itu Kapolda yang menegur," ujar Sigit.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya meminta maaf atas kejadian puluhan anggota Brimob Polda Jawa Timur yang diduga membuat gaduh saat Sidang perkara Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2023).