Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dimatikan per 5 Oktober, Ini Cara Migrasi ke TV Digital

Warga Jabodetabek tidak akan bisa menonton TV memakai antena biasa per 5 Oktober 2022. Mereka harus beralih ke TV digital. Ini caranya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dimatikan per 5 Oktober, Ini Cara Migrasi ke TV Digital
Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Seorang pria melakukan pengecekan kekuatan sinyal TV Digital melalui aplikasi sinyalTVdigital. Warga Jabodetabek tidak akan bisa menonton TV memakai antena biasa per 5 Oktober 2022. Mereka harus beralih ke TV digital. Ini caranya. 

TRIBUNNEWS.COM - Siap-siap, warga di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tidak akan bisa menonton TV memakai antena biasa.

Pasalnya, siaran TV analog di wilayah Jabodetabek akan dimatikan per Rabu, 5 Oktober 2022 atau kurang sembilan hari lagi.

Agar tetap bisa menyaksikan tayangan di TV, warga di Jabodetabek harus beralih atau migrasi ke TV digital.

Penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah Jabodetabek disampaikan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti.

Niken mengatakan, Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.

Pertama, terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya di Jabodetabek.

Baca juga: Cara Pasang STB TV Digital, Siapkan TV Analog, STB, Remot TV, serta Kabel AV atau HDMI

"Kedua, siaran TV digital telah beroperasi pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya.

BERITA REKOMENDASI

"Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut," ujar Niken di Media Center Kementerian Kominfo, Jumat (23/09/2022).

Niken menambahkan, sebanyak 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital.

Dikutip dari kominfo.go.id, akan ada 14 wilayah di Jabodetabek yang terdampak penghentian siaran TV analog.

Inilah daftarnya:

- Jakarta Pusat

- Jakarta Utara

- Jakarta Barat

- Jakarta Selatan

- Jakarta Timur

- Kepulauan Seribu

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bogor

- Kota Depok

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

Baca juga: Cara Mengubah TV Analog ke TV Digital, Penghentian Siaran Tahap 2 Dilakukan pada 25 Agustus 2022

Cara Pindah ke TV Digital

Staff Khusus Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti memberikan paparan dalam talkshow Bengkulu Siap ASO, Kamis, 9 September 2021. Masyarakat sedari sekarang diminta mempersiapkan diri untuk beralih ke siaran TV Digital. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah mencari tahu apakah wilayahnya sudah ada siaran TV Digital, stasiun apa saja yang bersiaran, letak MUX terdekat atau yang terkuat pancarannya melalui aplikasi sinyalTVdigital.
Staff Khusus Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti memberikan paparan dalam talkshow Bengkulu Siap ASO, Kamis, 9 September 2021. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)

Agar tetap bisa menikmati siaran TV, masyarakat di Jabodetabek diimbau untuk segera beralih ke TV digital.

TV digital bukanlah layanan streaming internet lewat gawai.

Bukan pula berlangganan lewat kabel atau satelit atau TV box atau smart TV yang terhubung internet.

TV digital bisa diakses secara gratis melalui layanan Free to Air (FTA).

Bedanya dengan TV analog, kualitas gambarnya lebih bersih dan suaranya lebih jernih.

Kominfo juga menyebutkan, masyarakat tidak harus membeli TV baru untuk dapat menikmati siaran TV digital.

Bagi masyarakat yang TV-nya hanya bisa menerima siaran TV Analog, misalnya TV tabung, hanya perlu menambah alat yaitu Set Top Box (STB).

Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB meski tetap harus menggunakan antena khusus suaran digital.

Baik STB maupun antena khusus suaran digital dapat dibeli di toko elektronik dan marketplace online.

Dikutip dari @siarandigitalindonesia, ada dua skema yang bisa dilakukan untuk beralih dari TV analog ke TV digital:

1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder

2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2

Adapun cara beralih dari TV analog ke TV digital adalah:

- Pastikan di daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital

- Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah

- Pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 sudah saling terhubung

- Nyalakan TV lalu masuk ke mode AV

- Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya

- Jika mode AV sudah ditentukan, Anda bisa langsung menyalakan perangkat STB

- Tekan tombol "Menu" pada remote STB, lalu cari opsi "Pencarian Saluran" dan klik "Pencarian Otomatis"

- Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai

- Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi "Simpan"

- Nantinya, TV analog Anda akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis

- Untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan STB, TV analog harus selalu berada dalam mode AV

- Sementara untuk tipe dekorder/set-top-box tertentu, pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas