Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Rieke: Pil Pahit Kenaikan Harga BBM Ibarat Jamu
Memohon agar pemerintah pusat ikut mendorong lahirnya upah layak bagi pekerja.
Editor: Hasanudin Aco
Saat ini proses pembahasan kenaikan upah sedang dibahas di Dewan Pengupahan di kota/kabupaten di seluruh Indonesia, yang paling lambat harus ditetapkan oleh Gubernur pada tanggal 21 November 2014. Memohon agar pemerintah pusat ikut mendorong lahirnya upah layak bagi pekerja, salah satunya dengan mencabut ketentuan pada Inpres No.9/2013 terkait upah minimum didasarkan pada pertumbuhan ekonomi.
Rata-rata pertumbuhan ekonomi 5,1% - 5,3% pada kuartal I tahun 2014. Jangan sampai presentasi kenaikan upah dipaksakan sama dengan prosentase pertumbuhan ekonomi. Kenaikan BBM Rp.2000/liter (naik sekitar 30%). Kenaikan upah harus berdasarkan survey pasar terhadap kebutuhan pokok dan komponen hidup layak yang juga terimbas kenaikan BBM.
4.Pengalihan dana subsdi BBM kepada program lain kiranya harus diawasi semua pihak agar tidak menjadi "bancakan pemburu rente". Tidak boleh terulang lagi pengurangan subsidi BBM dan kompensasi kenaikan BBM justru berarti meningkatnya jumlah rakyat miskin seperti yang terjadi pada tahun 2005 dan 2008.
PIL PAHIT KENAIKAN HARGA BBM JANGAN JADI RACUN YANG MEMISKINKAN RAKYAT DAN MALAH JADI MADU BAGI PEMBURU RENTE.
Demikian pernyataan ini saya buat semata sebagai upaya perjuangan untuk tetap berdiri di bawah kehendak konstitusi, UUD 1945. Kehendak untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat berkeadilan sosial.
Jakarta, 18 November 2014
Salam Juang
Rieke Diah Pitaloka/Politisi PDI Perjuangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.