Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Soal Penghentian Reklamasi, Ahok Mestinya Paham NKRI Bukan Negara Federal
Gubenur DKI Jakarta, Ahok seharusnya memahami bahwa penghentian itu menjadi wewenang pemerintah pusat.
Editor: Malvyandie Haryadi
Tanpa ini studi Amdal tidak dapat dilanjutkan. Oleh karena itu, penyelidikan lebih jauh harus ditujukan pada Menteri KLHK, dianggap ceroboh dan bertanggungjawab terhadap tim KPA provinsi.
Reklamasi teluk Jakarta sama sekali tidak berpihak kepada nelayan dan masyarakat sekitar dan generasi akan datang, melainkan hanya berpihak kepada para pengusaha.
Kebodohan Ahok ini dimanfaatkan para pelaku bisnis untuk memperoleh tempat pengembangan murah di Jakarta.
Apa yang diperlihatkan Ahok melawan keputusan pemeritah pusat, menurut Wignyo, merupakan bentuk Arogansi pemimpin setingkat gubernur kepada pemerintah pusat.
Reklamasi pantai mempelihatkan Ahok lebih pro terhadap pelaku bisnis ketimbang rakyat kecil dan generasi yang akan datang.
JNIB akan melakukan upaya apapun melawan kebijakan reklamasi teluk Jakarta dan mendukung upaya pemerintah pusat menghentikan secara total reklamasi di Jakarta.