Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

PSI Dukung Pemerintah Ambil Langkah Hukum Pembubaran HTI

PSI mendukung pemerintah untuk mengambil langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan alasan berikut

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PSI Dukung Pemerintah Ambil Langkah Hukum Pembubaran HTI
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kota Bandung melakukan unjuk rasa terkait rencana kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pada 15 April 2017, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (13/4/2017). Dalam aksinya, mereka menyerukan menolak seluruh kegiatan dan menuntut pembubaran HTI yang menyebarkan propaganda khilafah dengan maksud merubah Pancasila sebagai asas ideologi dan asas tunggal kehidupan bernegara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

PENGIRIM: Dewan Pimpinan Pusat
Partai Solidaritas Indonesia

TRIBUNNERS - Partai Solidaritas Indonesia, PSI, mendukung pemerintah untuk mengambil langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan alasan berikut:

1. Hizbut Tahrir harus dilihat sebagai gerakan politik, bukan gerakan keagamaan. Cita-cita utama Hizbut Tahrir – sebagaimana yang mereka kampanyekan – adalah membubarkan Republik Indonesia dan menggantikannya dengan konsep Khilafah Hizbut Tharir. Organisasi ini secara terbuka ingin menghapus Pancasila dan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam website resmi mereka, Hizbut Tahrir menyatakan bahwa: “Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya." yang bertujuan "... mendirikan kembali sistem Khilafah". https://hizbut-tahrir.or.id/tentang-kami/

2. Hizbut Tahrir aktif bergabung dalam beberapa gerakan politik mutakhir, yang menurut Kepolisian Republik Indonesia, bertujuan makar dan menggulingkan pemerintah yang sah.

Salah satu yang paling vulgar, adalah tindakan Hizbut Tahrir menghasut militer agar melakukan kudeta untuk menegakkan Khilafah. http://hizbut-tahrir.or.id/2014/07/21/hti-seru-militer-ambil-kekuasaan-untuk-tegakkan-khilafah/

3. Dalam rekam jejak di beberapa negara, Hizbut Tahrir terlibat dalam gerakan kekerasan, makar dan teror sehingga organisasi ini dilarang di berbagai Negara: Mesir, Malaysia, Bangladesh, Jerman, Suriah, Yordania, Kazakhistan, Kirgistan, Pakistan, Rusia, China, Tajikistan, Prancis, Spanyol, Turki, Arab Saudi, Tunisia. https://satuislam.org/internasional/inilah-daftar-negara-yang-melarang-hizbut-tahrir/

BERITA REKOMENDASI

4. Berdasar penelitian SETARA Institute: "Radikalisme Agama di Jabodetabek dan Jawa Barat", sejak 2010, selain FPI, Hizbut Tahrir adalah aktor utama dalam memperluas radikalisasi gerakan agama di Indonesia.

Organisasi ini terlibat dalam gerakan-gerakan intoleran dan permusuhan dengan kedok pengkafiran terhadap kelompok-kelompok yang berbeda dari mereka. Organisasi ini adalah ancaman bagi hak kebebasan berkumpul dan berserikat yang dijamin oleh konstitusi.

5. Dua organisasi massa Islam terbesar – yang selama ini telah menunjukkan komitmen pada cita-cita Republik – yakni Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah, menganggap keberadaan Hizbut Tahrir telah memicu konflik di masyarakat, dan mencemari perjuangan umat Islam Indonesia, dan karena itu mereka mendukung langkah pembubaran.

- http://m.liputan6.com/news/read/2942776/ketum-pbnu-ormas-anti-pancasila-harus-dibubarkan
- http://m.antaranews.com/berita/627198/ansor-hti-harus-dibubarkan-karena-anti-nkri
- http://nasional.kompas.com/read/2017/05/07/16272141/ketum.pemuda.muhammadiyah.ormas.tak.terima.pancasila.pantas.dibubarkan
- http://m.liputan6.com/news/read/2939301/muhammadiyah-jika-hti-melanggar-bisa-dibubarkan-lewat-pengadilan

6. PSI mendukung pemerintah menempuh jalur hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir.


Pengadilan yang transparan dan terbuka akan menjadi landasan kuat, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempertahankan Pancasila, kebhinnekaan dan kebebasan, melalui jalan demokratis.

7. PSI mendukung pemerintah untuk tidak hanya menempuh jalur hukum membubarkan Hizbut Tahrir, lebih jauh lagi harus ada upaya yang konkret dan tegas untuk memulihkan kembali fungsi masjid-masjid yang selama ini terinfiltrasi dan ikut menyebarluaskan kampanye kebencian Hizbut Tahrir.

Selain itu, pemerintah juga perlu mewaspadai penyebaran kelompok intoleran di kalangan birokrasi, kampus, dan aparatus keamanan. (http://m.tribunnews.com/nasional/2017/05/06/bnpt-penyebaran-paham-radikal-di-kampus-sudah-menghawatirkan)

Langkah tegas Pemerintah Indonesia ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan dan dukungan semua pihak, warga negara, media, kelompok sipil, kekuatan politik, aparat keamanan baik polisi dan TNI, dan aparat penegak hukum lainnya yang berkomitmen untuk mempertahankan Republik Indonesia. Mari tolak intoleransi, kita pertahankan Republik Indonesia.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas